Hernawan Priyastomo menjelaskan hubungan mereka dengan RS Provita tidak ada masalah, pembayaran untuk klaim pengobatan selama ini berjalan lancar. Hanya saja managemen rumah sakit mengaku untuk sementara Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk tahun 2025 tidak dilanjutkan, lantaran managemen rumah sakit ingin melakukan evaluasi kinerja secara internal.
“Barangkali nanti kerjasama lagi, tapi mereka akan evaluasi dulu, yang pada prinsipnya kami dari BPJS Kesehatan selalu siap kapan saja PKS ini dilanjutkan,” tuturnya.
Ia pun kembali menegaskan meski RS Provita tidak lagi melanjutkan PKS dengan BPJS Kesehatan, namun masih ada rumah sakit lain yang bisa melayani pasien dengan jaminan JKN.
Hal ini juga akan menjadi evaluasi bagi RS Provita sehingga bilamana kedepannya mereka kembali PKS dengan BPJS Kesehatan, maka pelayanannya akan lebih dioptimalkan.
“Karena semua rumah sakit kecuali Provita sudah tandatangan PKS untuk kerjasama tahun 2025, jadi kami harap peserta JKN tidak perlu khawatir soal ini,” imbuh Hernawan Priyastomo. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos