Dukcapil Kota Jayapura tercatat sudah dua kali melaksanakan operasi yustisi yaitu tanggal 4 dan 12 November dan menjaring 339 orang dengan denda sebesar Rp 6.108.000,-. Operasi yustisi E-KTP dilakukan agar memberikan efek jera bagi mereka yang belum memiliki E-KTP sehingga langsung mengurusnya.
Saat ini jumlah penduduk Kota Jayapura sebanyak 404.799 jiwa yang terdiri dari 214.026 laki-laki dan 190.773 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 135.085 jiwa, kata Raymond Mamoribo. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dukcapil Kota Jayapura tercatat sudah dua kali melaksanakan operasi yustisi yaitu tanggal 4 dan 12 November dan menjaring 339 orang dengan denda sebesar Rp 6.108.000,-. Operasi yustisi E-KTP dilakukan agar memberikan efek jera bagi mereka yang belum memiliki E-KTP sehingga langsung mengurusnya.
Saat ini jumlah penduduk Kota Jayapura sebanyak 404.799 jiwa yang terdiri dari 214.026 laki-laki dan 190.773 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 135.085 jiwa, kata Raymond Mamoribo. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos