JAYAPURA – Terhitung mulai Selasa (19/11) besok hingga 28 November, kendaraan dengan muatan berat dilarang melintasi jembatan Muara Tami yang berlokasi di kilometer 31+800, ruas Skouw-Batas PNG.
Hal ini seiring dengan pekerjaan yang sedang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Papua.
“Pascagempa Tahun 2022, jembatan tersebut mengalami penurunan sisi hilir sekitar 28 cm. Untuk itu, dilakukan penanganan pengembalian elevasi jembatan dan menggunakan portal sebagai pengganti pier jembatan yang ada saat ini,” ucap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Papua, Muhammad Ferdi Darwis, kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (16/11).
Menurutnyak untuk pembuatan portal tersebut ada satu step yang harus dilakukan yaitu erection support beam. Dimana akan dilakukan pendongkrakan pada lantai jembatannya.
“Saat dilakukan pendongkrakan akan dilakukan pembatasan kendaraan yang melintas di atas jembatan, kendaraan yang diizinkan melintas selama proses erection adalah sepeda motor, kendaraan ringan seperti mobil penumpang dan mini bus. Sedangkan truk dengan muatan banyak kami tidak izinkan untuk melintas selama proses pengerjaan,” terangnya.