JAYAPURA-Seorang pria berinisial ER tak berkutik saat didatangi Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota di seputaran Kompleks Aryoko Jayapura. Ia diciduk pada Senin (18/9) lantaran diduga menjadi pelaku pencurian di Sekolah PAUD Pengharapan Jayapura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, menjelaskan penangkapan ER berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi nomor : LP / B / 906 / IX / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polda Papua tanggal 14 September tentang pencurian.
“Saat dibekuk ER tak berkutik dan tidak memberikan perlawanan, ia pun langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Oscar.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ER mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian di Sekolah PAUD Pengharapan Jayapura dan itu dilakukan pada Kamis (14/9) lalu sekitar Pukul 02.00 dini hari.
“ER mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian di Sekolah PAUD Pengharapan Jayapura. Dirinya melakukan tindak pidana tersebut seorang diri. ER masuk ke dalam sekolah dengan cara mencungkil jendela gunakan obeng,” beber Kasat Reskrim Oscar.
Setelah berhasil masuk, ER kemudian memeriksa laci-laci meja sekolah kemudian menggasak barang bukti berupa uang persembahan ibadah sebesar Rp 200 ribu dan uang kas sekolah minggu sebanyak Rp 2 juta rupiah, uang kas persekutuan Rp 1,5 juta rupiah dan 1 buah Laptop merk Lenovo warna silver.
“Kini ER telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif atas tindak pidana yang dilakukannya. Atas perbuatannya tersebut ER terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun karena disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas AKP Oscar Fajar Rahadian selaku Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (ade/tri)