Karena diketahui para guru mempunyai target jam mengajar tersendiri yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan Kemendikbud. Hal inipun harus didukung dengan jumlah siswa, jika jumlah siswanya sedikit maka otomatis jam mengajar juga akan kurang. Untuk diketahui satu Minggu, target mengajar dari para guru-guru ini sebanyak 24 jam.
“Kita melihat kebutuhan dari guru-guru ASN kita yang tentunya perlu memenuhi jam mengajar sesuai dengan peraturan perundang-undangan Kemendikbud. Jika jumlah siswanya kurang maka guru-guru harus cari jalan untuk memenuhi target itu,” jelas kepsek.
Untuk itu ia berharap Perwal tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar semuanya merata. Sebab kualitas pendidikan di sekolah swasta dipastikan tidak kalah jauh bagusnya dengan sekolah negeri dan mengikuti standar minimum yang telah ditentukan walikota terkait biaya pendidikan.
“Karena sekolah swasta diangap biayanya besar padahal tidak juga. Swasta juga memenuhi standar minimum yang apa disampaikan Walikota bahwa biaya pendidikan tidak terlalu besar,” pungkasnya.
Tak hanya di SMA YPK Diaspora Kotaraja beberapa sekolah juga merasakan yang sama seperti, SMP St Paulus Abepura, SMP Muhammadiyah Abepura, SMP YPK Diaspora Kotaraja juga menyatakan hal serupa. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos