Lebih lanjut Justin meminta kedua bela pihak untuk melakukan introspeksi diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan masing-masing untuk bersaing dalam era digital saat ini.
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan untuk saling menghargai antara Pengandara Taxi Online atau Offline. Ia mengatakan pemerintahan akan mengatur lokasi parkir yang digunakan angkutan online sehingga tidak mengganggu operasional angkutan Konvensional.
“Kami akan tindak tegas kepada taxi online yang melakukan parkir sembarangan yang dapat menggangu kelancaran lalulintas sekitaran Kotaraja,” tegasnya.
Karena itu pihaknya menginginkan masalah ini tidak melebar dan meminta bukti ketika mendapatkan oknum driver online nakal yang mengangkut penumpang seperti trayek konvensional.
Sementara itu, Ketua PLT Asosiasi Driver Online, Ricoh Steven Lourens Sabah mengatakan bahwa pihaknya merasa dipersempit wilayah operasionalnya. Ia menginginkan DPR Papua agar membuat peraturan agar tarif disamakan dengan tarif online agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jika tidak, pihaknya akan melakukan aksi demo damai ke DPR Papua agar segera disahkan aturan penyamaan tarif tersebut.
“Kami akan melakukan mobilisasi untuk melakukan aksi demo damai ke DPR Papua agar segera disahkan aturan penyamaan tarif tersebut, sehingga kami minta waktu kepada pihak trayek dan pangkalan ojek agar tidak melakukan intimidasi kepada kami,” jelas Ricoh.