Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Tangani Perkara Pidana Pilkada, PN Jayapura Siapkan Tiga Majelis  Hakim

Dikatakam untuk proses sidang biasanya kendala yang ditemukan, ada pada keterangan saksi, hal ini terjadi pada perkara yang didaftarkan dari kabupaten yang jauh dari jangkauan PN Jayapura. Adapun alternatif yang diambil selama ini melalui via online atau zoom meeting.

   “Kendalanya cuma keterangan saksi, apalagi kalau saksinya itu dari wilayah Sarmi, sehingga alternatif yang kami pakai selama ini video call melalui WA, ataupun zoom meeting,” jelasnya.

  Untuk fasilitas dipastikan siap, dimana PN Jayapura saat ini memiliki 4 ruangan sidang, diantaranya ruang utama dan tiga lainnya berada di samping dan kiri gedung tersebut.

   Sementara untuk proses persidangan biasanya dilakukan sampai larut malam. Tujuannya untuk mempercepat proses persidangan. “Pada prinsipnya kami siap berapa pun perkara yang masuk, karena memang ini printah undang undang,” kata Zaka. (rel/tri)

Baca Juga :  Dianggarkan Rp 1,1 M, Beri Dampak Ekonomi ke UMKM 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dikatakam untuk proses sidang biasanya kendala yang ditemukan, ada pada keterangan saksi, hal ini terjadi pada perkara yang didaftarkan dari kabupaten yang jauh dari jangkauan PN Jayapura. Adapun alternatif yang diambil selama ini melalui via online atau zoom meeting.

   “Kendalanya cuma keterangan saksi, apalagi kalau saksinya itu dari wilayah Sarmi, sehingga alternatif yang kami pakai selama ini video call melalui WA, ataupun zoom meeting,” jelasnya.

  Untuk fasilitas dipastikan siap, dimana PN Jayapura saat ini memiliki 4 ruangan sidang, diantaranya ruang utama dan tiga lainnya berada di samping dan kiri gedung tersebut.

   Sementara untuk proses persidangan biasanya dilakukan sampai larut malam. Tujuannya untuk mempercepat proses persidangan. “Pada prinsipnya kami siap berapa pun perkara yang masuk, karena memang ini printah undang undang,” kata Zaka. (rel/tri)

Baca Juga :  Tidak Cukup Bukti, Dasar Penghentian Kasus Ledakan di Sekitar Kediaman Viktor

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya