JAYAPURA – Pasca dilantik, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres yang beroperasi mulai Senin (11/11). Lapor Mas Wapres adalah hotline WhatsApp dan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhannya.
Soal aduan masyarakat, rupanya Pemerintah Provinsi Papua sudah menerapkannya sejak 2013. Dengan nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Dimana masyarakat bisa menyampaikan laporannya secara langsung kepada instansi pemerintah berwenang.
“Kita sudah punya website aduan, masyarakat boleh mengadukan di situ,” kata Pj Gubernur Papua Ramses Limbong kepada Cenderawasih Pos, Jumat (15/11).
Menurut Ramses, program Lapor Mas Wapres untuk memperdekat rentangnya. Sehingga nanti siapa pun boleh mengadukan di situ. “Kita juga begitu, bahkan pintu saya terbuka jika ada masyarakat yang mau mengadu. WhatsApp saya juga terbuka, siapa pun boleh mengadu,” ujarnya.
Lanjutnya, dari aduan tersebut akan dipilah mana yang bisa direspon dan ditindaklanjuti maka akan ditindaklanjuti. “Di WhatsApp saya, setiap hari minimal ada pesan lima atau enam berisikan masukan maupun aduan dari masyarakat, dan itu kita respon,” kata Ramses.