Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Hasil Safari, Terungkap Beragam Kejahatan Terjadi 

JAYAPURA-Beragam laporan terjadinya kejahatan terjadi di Kota Jayapura yang didapatkan oleh Pemkot Jayapura melalui kegiatan roadshow safari ke pemerintahan kampung dan kelurahan di Kota Jayapura.  Saat ini ada sekitar 10 Kelurahan dan kampung yang sudah didatangi oleh Pemkot Jayapura.

   “Ternyata dari hasil turun lapangan atau safari ini,  permasalahan di kota ini, beragam” kata Pj Walikota Jayapura,  Christian Sohilait, Sabtu (14/9).

   Beraneka ragam kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat ini ada yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja dan ada juga yang dilakukan oleh orang dewasa. Bahkan ada juga yang dilakukan oleh anak-anak yang sedang berada di bangku sekolah.

Baca Juga :  Dua Pemuda Diamankan Dengan Kasus Berbeda

    Karena itu untuk anak-anak pelaku kejahatan di bawah umur ini, belum bisa diberikan hukuman sesuai aturan perundang-undangan karena masih di bawah umur.  “Jadi untuk anak-anak di bawah umur ini memang kita tidak bisa proses secara hukum, karena masih di bawah umur,” ujarnya.

JAYAPURA-Beragam laporan terjadinya kejahatan terjadi di Kota Jayapura yang didapatkan oleh Pemkot Jayapura melalui kegiatan roadshow safari ke pemerintahan kampung dan kelurahan di Kota Jayapura.  Saat ini ada sekitar 10 Kelurahan dan kampung yang sudah didatangi oleh Pemkot Jayapura.

   “Ternyata dari hasil turun lapangan atau safari ini,  permasalahan di kota ini, beragam” kata Pj Walikota Jayapura,  Christian Sohilait, Sabtu (14/9).

   Beraneka ragam kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat ini ada yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja dan ada juga yang dilakukan oleh orang dewasa. Bahkan ada juga yang dilakukan oleh anak-anak yang sedang berada di bangku sekolah.

Baca Juga :  PJ Walikota Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan PKL

    Karena itu untuk anak-anak pelaku kejahatan di bawah umur ini, belum bisa diberikan hukuman sesuai aturan perundang-undangan karena masih di bawah umur.  “Jadi untuk anak-anak di bawah umur ini memang kita tidak bisa proses secara hukum, karena masih di bawah umur,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya