Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Program RJ Diakui Membantu Dua Pihak

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa hingga kini ruang tahanan yang berada di Mapolresta Jayapura Kota belum mengalami  perubahan. Kondisi infrastruktur sejak polres dibangun hingga sekarang tak banyak berubah.

   Untuk jumlah tahanannya juga masih terbilang normal. Data terakhir jumlah tahanan yang berada dibalik jeruji besi ada 55 orang. “Memang tak banyak perubahan, dan kami beruntung sebab tidak sampai over. Ini juga tak lepas dari program Restorative Justice (RJ) ,” kata Kapolresta, Victor Mackbon di balik teleponnya pekan kemarin.

   Dari program RJ ini, lanjut Kapolresta, membuat polisi tidak harus selalu menahan orang. Instruksinya adalah dipersilahkan selesaikan dulu. Jika bisa ya jangan ditahan tapi kalau tidak bisa ya terpaksa diproses.

Baca Juga :  Pelakunya Anak di bawah Umur, Kasus Pencurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan 

   “Saya sampaikan ke penyidik bahwa kami jangan selalu melakukan penahanan. Sekalipun ia salah, kami polisi tidak harus selalu melakukan penahanan. Yang penting ia menjalankan kewajibannya  sebagai tersangka, wajib lapor itu bisa diterapkan,” beber Kapolresta.

   Dikatakan selama ini masyarakat awam banyak yang berpikir bahwa jika ia salah, maka itu harus ditahan. Disini Kapolres menjelaskan bahwa korban tidak bisa selalu menyatakan bahwa karena ia salah sehingga polisi harus menahan.

  “Ada penilaian dari penyidik soal ini. Kalau tidak ditahan, biasa ada pertimbangan tidak mengulangi perbuatan pidana, tidak menghilangkan barang bukti. Itu bisa tidak ditahan. Jangan sampai terlalu banyak akhirnya malah desak – desakan malah jadi masalah baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Polres Laksanakan Tahap II  Kasus Kepemilikan Ganja

Sedangkan untuk perlakuan dikatakan Victor Mackbon bahwa pihaknya memiliki Perkapolri dan SOP  terkait dengan tahanan. “Dari keterbatasan sarana prasarana, kami tetap berupaya  memenuhi hak dasar mulai dari makan, kesehatan,  kebersihan ini yang paling utama dan juga tak boleh ada kekerasan dan intimidasi. Kami bersyukur sampai sekarang kami tidak menerima komplain,” tutupnya. (ade/tri)

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa hingga kini ruang tahanan yang berada di Mapolresta Jayapura Kota belum mengalami  perubahan. Kondisi infrastruktur sejak polres dibangun hingga sekarang tak banyak berubah.

   Untuk jumlah tahanannya juga masih terbilang normal. Data terakhir jumlah tahanan yang berada dibalik jeruji besi ada 55 orang. “Memang tak banyak perubahan, dan kami beruntung sebab tidak sampai over. Ini juga tak lepas dari program Restorative Justice (RJ) ,” kata Kapolresta, Victor Mackbon di balik teleponnya pekan kemarin.

   Dari program RJ ini, lanjut Kapolresta, membuat polisi tidak harus selalu menahan orang. Instruksinya adalah dipersilahkan selesaikan dulu. Jika bisa ya jangan ditahan tapi kalau tidak bisa ya terpaksa diproses.

Baca Juga :  Di Kelurahan Mandala Ditemukan Anak Remaja Melahirkan 

   “Saya sampaikan ke penyidik bahwa kami jangan selalu melakukan penahanan. Sekalipun ia salah, kami polisi tidak harus selalu melakukan penahanan. Yang penting ia menjalankan kewajibannya  sebagai tersangka, wajib lapor itu bisa diterapkan,” beber Kapolresta.

   Dikatakan selama ini masyarakat awam banyak yang berpikir bahwa jika ia salah, maka itu harus ditahan. Disini Kapolres menjelaskan bahwa korban tidak bisa selalu menyatakan bahwa karena ia salah sehingga polisi harus menahan.

  “Ada penilaian dari penyidik soal ini. Kalau tidak ditahan, biasa ada pertimbangan tidak mengulangi perbuatan pidana, tidak menghilangkan barang bukti. Itu bisa tidak ditahan. Jangan sampai terlalu banyak akhirnya malah desak – desakan malah jadi masalah baru,” jelasnya.

Baca Juga :  BRI Siap Berkolaborasi Dengan  Saga Group Memajukan UMKM

Sedangkan untuk perlakuan dikatakan Victor Mackbon bahwa pihaknya memiliki Perkapolri dan SOP  terkait dengan tahanan. “Dari keterbatasan sarana prasarana, kami tetap berupaya  memenuhi hak dasar mulai dari makan, kesehatan,  kebersihan ini yang paling utama dan juga tak boleh ada kekerasan dan intimidasi. Kami bersyukur sampai sekarang kami tidak menerima komplain,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya