Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Kursi Otsus Daerah Bisa, Asal Satu Suara

Jhon Gobay (Dok Cepos)

JAYAPURA – Adanya aspirasi yang muncul dari Kabupaten Merauke terkait bagaimana kabupaten kota juga memiliki kursi DPR yang tidak semua  dari partai politik melainkan dari pengangkatan seperti yang ada di DPR Papua saat ini, mendapat respon positif dari salah satu anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay. 

Pria yang selama ini berkutat dengan upaya memproteksi hak-hak masyarakat adat termasuk mendorong isu ekonomi kerakyatan menganggap bahwa harusnya DPR di Kabupaten dan Kota berbicara seperti yang sedang diperjuangkan oleh DPRD Kabupaten Merauke. 

 Papua dengan Otonomi Khusus memiliki lex specialist yang bisa mengajukan hal-hal seperti  kursi mengangkatan ini. Meski demikian diperlukan cantolan atau regulasi yang bisa menjadi dasar didorongnya kursi adat tersebut

“Saya pikir ini asprasi yang baik dan patut didukung. Saat ini kursi pengangkatan hanya ada ditingkat provinsi dan ada usulan agar bagaimana di tiap kabupaten kota juga ada kursi dari sistem pengangkatan. Saya rasa ini sah-sah saja di era Otsus,” kata Gobay, Jumat (17/5) kemarin. 

 Upaya tersebut dikatakan harus diperjuangkan oleh semua pihak, tak bisa hanya DPRD Merauke semata tetapi MRP, DPRP dan pemerintah Provinsi Papua patut memikirkan bagaimana mencari ruang agar di daerah juga memiliki kursi pengangkatan. Jhon berpendapat bila semua mau satu suara berjuang maka pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri bisa saja menjadikan ini sebagai masukan yang harus dipikirkan.

Baca Juga :  Polwan Diharapkan Dapat Berkarya Lebih Baik Lagi

 “Ini menjadi harapan masyarakat adat tentunya bagaimana aspirasi mereka benar-benar dikawal lebih baik oleh wakil mereka yang sudah terseleksi lebih dulu. Yang disuarakan DPRD Merauke patut didukung dan jangan biarkan mereka jalan sendiri,” jelasnya.

 Namun Ia menyarankan untuk DPR menggunakan fungsi legislasi mengecek kembali ruang hukum yang bisa digunakan kemudian dibahas bersama untuk selanjutnya ditetapkan. Bila dasar hukum tersebut ada maka pemerintah provinsi diyakini akan ikut membantu.

 “Saya siap saja dan sependapat bila di daerah juga ada  kursi Otsus selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” imbuhnya. (ade/gin)

Bupati Mathius Awoitauw

Pemprov Jangan  Apatis 

Terkait Penanganan Pasca Bencana  Banjir di Sentani

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura saat ini tengah berusaha keras menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar sehubungan dengan proses pemulihan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura. Salah satu masalah yang saat ini tengah dihadapi oleh Pemkab Jayapura yakni berkaitan dengan relokasi serta upaya menghadirkan tempat tinggal bagi sejumlah warga  yang terkena dampak bencana banjir bandang itu. 

Baca Juga :  Pemkot Diminta Segera Renovasi Rusunawa

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si  meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar tidak apatis atau masa bodoh dalam melihat dan menyikapi  persoalan yang  kini dihadapi Pemkab Jayapura itu.

“Kendala utama yang berkaitan dengan relokasi masyarakat,  masalah  utamanya itu kepastian lahan.  Masyarakat yang tidak punya tanah di sekitar sini juga kendala. karena tidak ada orang yang mau kasih lahan. Ini perlu waktu untuk kita selesaikan bersama, karena itu provinsi tidak boleh apatis, harus cari jalan keluar,”kata Bupati Mathius Awoitauw di Sentani kepada wartawan, Jumat (17/5).

Menurutnya,  tugas penanganan pasca bencana di Kabupaten Jayapura itu menjadi tanggung jawab semua pihak, baik Pemkab Jayapura juga Pemprov Papua. “Kalau ini antar kabupaten, mari kita dukung. Ini yang bekerja sepertinya hanya Pemkab Jayapura dengan pemerintah pusat saja,”ungkapnya. (roy/tho)

Jhon Gobay (Dok Cepos)

JAYAPURA – Adanya aspirasi yang muncul dari Kabupaten Merauke terkait bagaimana kabupaten kota juga memiliki kursi DPR yang tidak semua  dari partai politik melainkan dari pengangkatan seperti yang ada di DPR Papua saat ini, mendapat respon positif dari salah satu anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay. 

Pria yang selama ini berkutat dengan upaya memproteksi hak-hak masyarakat adat termasuk mendorong isu ekonomi kerakyatan menganggap bahwa harusnya DPR di Kabupaten dan Kota berbicara seperti yang sedang diperjuangkan oleh DPRD Kabupaten Merauke. 

 Papua dengan Otonomi Khusus memiliki lex specialist yang bisa mengajukan hal-hal seperti  kursi mengangkatan ini. Meski demikian diperlukan cantolan atau regulasi yang bisa menjadi dasar didorongnya kursi adat tersebut

“Saya pikir ini asprasi yang baik dan patut didukung. Saat ini kursi pengangkatan hanya ada ditingkat provinsi dan ada usulan agar bagaimana di tiap kabupaten kota juga ada kursi dari sistem pengangkatan. Saya rasa ini sah-sah saja di era Otsus,” kata Gobay, Jumat (17/5) kemarin. 

 Upaya tersebut dikatakan harus diperjuangkan oleh semua pihak, tak bisa hanya DPRD Merauke semata tetapi MRP, DPRP dan pemerintah Provinsi Papua patut memikirkan bagaimana mencari ruang agar di daerah juga memiliki kursi pengangkatan. Jhon berpendapat bila semua mau satu suara berjuang maka pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri bisa saja menjadikan ini sebagai masukan yang harus dipikirkan.

Baca Juga :  Intensifkan Razia Hingga Pagi Hari

 “Ini menjadi harapan masyarakat adat tentunya bagaimana aspirasi mereka benar-benar dikawal lebih baik oleh wakil mereka yang sudah terseleksi lebih dulu. Yang disuarakan DPRD Merauke patut didukung dan jangan biarkan mereka jalan sendiri,” jelasnya.

 Namun Ia menyarankan untuk DPR menggunakan fungsi legislasi mengecek kembali ruang hukum yang bisa digunakan kemudian dibahas bersama untuk selanjutnya ditetapkan. Bila dasar hukum tersebut ada maka pemerintah provinsi diyakini akan ikut membantu.

 “Saya siap saja dan sependapat bila di daerah juga ada  kursi Otsus selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” imbuhnya. (ade/gin)

Bupati Mathius Awoitauw

Pemprov Jangan  Apatis 

Terkait Penanganan Pasca Bencana  Banjir di Sentani

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura saat ini tengah berusaha keras menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar sehubungan dengan proses pemulihan pasca bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura. Salah satu masalah yang saat ini tengah dihadapi oleh Pemkab Jayapura yakni berkaitan dengan relokasi serta upaya menghadirkan tempat tinggal bagi sejumlah warga  yang terkena dampak bencana banjir bandang itu. 

Baca Juga :  Pemkot Diminta Segera Renovasi Rusunawa

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si  meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar tidak apatis atau masa bodoh dalam melihat dan menyikapi  persoalan yang  kini dihadapi Pemkab Jayapura itu.

“Kendala utama yang berkaitan dengan relokasi masyarakat,  masalah  utamanya itu kepastian lahan.  Masyarakat yang tidak punya tanah di sekitar sini juga kendala. karena tidak ada orang yang mau kasih lahan. Ini perlu waktu untuk kita selesaikan bersama, karena itu provinsi tidak boleh apatis, harus cari jalan keluar,”kata Bupati Mathius Awoitauw di Sentani kepada wartawan, Jumat (17/5).

Menurutnya,  tugas penanganan pasca bencana di Kabupaten Jayapura itu menjadi tanggung jawab semua pihak, baik Pemkab Jayapura juga Pemprov Papua. “Kalau ini antar kabupaten, mari kita dukung. Ini yang bekerja sepertinya hanya Pemkab Jayapura dengan pemerintah pusat saja,”ungkapnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya