Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga Pekan Depan

Dr.Benhur Tomi Mano, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Anak-anak sekolah yang sudah mulai jenuh berada di rumah, kembali harus menahan keinginannya bersekolah dikarenakan Pemkot Jayapura telah memperpanjang libur sekolah dalam rangka social distancing. 

 Ya, hal ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM.,Nomor 800/614/Set Tentang perpanjangan libur masuk sekolah dalam rangka social distancing dan phsycal distancing Covid-19 Kota Jayapura.

Yakni  Libur sekolah yang seianya sampai 17 April (kemarin) diperpanjang sampai 24 April pekan depan. Kemudian kepada kepala sekolah agar sedapat mungkin melakukan proses pembelajaran melalui media online atau metode lain dengan prinsip belajar di rumah sesuai amanat Presiden Republik Indonesia yang teknisnya dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura

Baca Juga :  Pj Bupati akan Lakukan Pemetaan Masalah

  Selain itu selama libur sekolah diminta agar anak-anak sekolah tidak diperkenankan untuk berpergian ke tempat keramaian dan tempat rekreasi atau tempat wisata, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berpedoman pada instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 3 tahun 2020.

  Wali Kota Tomi Mano juga menegaskan, selama masa sosial distancing dan  phsycal distancing Covid-19 Kota Jayapura, warga jangan seenaknya keluar rumah apalagi tida menggunakan masker.

 “Saya harap tim aparat penertiban warga yang masih membandel harus tegas, karena jika tidak tegas masih banyak orang berkeliaran di luar rumah seolah-olah Instruksi masih ada kelonggaran, jadi saya harap aparat penertiban harus tegas, kalau tidak penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tetap ada,”jelasnya(dil/wen) 

Baca Juga :  Kurangi Dampak Banjir,  Jalan Pasar Youtefa Bakal Ditimbun
Dr.Benhur Tomi Mano, MM. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Anak-anak sekolah yang sudah mulai jenuh berada di rumah, kembali harus menahan keinginannya bersekolah dikarenakan Pemkot Jayapura telah memperpanjang libur sekolah dalam rangka social distancing. 

 Ya, hal ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM.,Nomor 800/614/Set Tentang perpanjangan libur masuk sekolah dalam rangka social distancing dan phsycal distancing Covid-19 Kota Jayapura.

Yakni  Libur sekolah yang seianya sampai 17 April (kemarin) diperpanjang sampai 24 April pekan depan. Kemudian kepada kepala sekolah agar sedapat mungkin melakukan proses pembelajaran melalui media online atau metode lain dengan prinsip belajar di rumah sesuai amanat Presiden Republik Indonesia yang teknisnya dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura

Baca Juga :  Pj Bupati akan Lakukan Pemetaan Masalah

  Selain itu selama libur sekolah diminta agar anak-anak sekolah tidak diperkenankan untuk berpergian ke tempat keramaian dan tempat rekreasi atau tempat wisata, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berpedoman pada instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 3 tahun 2020.

  Wali Kota Tomi Mano juga menegaskan, selama masa sosial distancing dan  phsycal distancing Covid-19 Kota Jayapura, warga jangan seenaknya keluar rumah apalagi tida menggunakan masker.

 “Saya harap tim aparat penertiban warga yang masih membandel harus tegas, karena jika tidak tegas masih banyak orang berkeliaran di luar rumah seolah-olah Instruksi masih ada kelonggaran, jadi saya harap aparat penertiban harus tegas, kalau tidak penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tetap ada,”jelasnya(dil/wen) 

Baca Juga :  Kurangi Dampak Banjir,  Jalan Pasar Youtefa Bakal Ditimbun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya