JAYAPURA–Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan survei potensi minyak dan gas bumi (migas) di perairan utara Papua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi target produksi energi nasional pada tahun 2030.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua, Dr. Karsudi, menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Menurutnya, survei bertujuan untuk mengidentifikasi potensi cadangan migas di wilayah perairan Papua, khususnya di sepanjang pesisir utara provinsi tersebut.
“Survei ini dilakukan untuk memetakan struktur geologi bawah permukaan laut guna mengidentifikasi potensi cadangan minyak dan gas bumi di wilayah pantai utara Papua,” ujarnya kepada Wartawan di Jayapura, Senin (16/3)
Ia menjelaskan, kegiatan survei berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dimulai sejak awal Februari hingga Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, tim survei menempuh jalur sekitar 2.065 kilometer yang membentang dari wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo hingga Kabupaten Supiori. Survei tersebut melibatkan tiga kapal, dengan kapal KRSY 760 sebagai kapal survei utama yang didampingi dua kapal pendukung yang berada di bagian depan dan belakang.
Namun dalam proses survei tersebut, sejumlah rumpon milik nelayan turut terdampak karena berada di jalur lintasan kapal survei. Dr. Karsudi mengungkapkan, khusus di wilayah Kota Jayapura tercatat sebanyak 58 rumpon milik nelayan terpaksa diputus karena berada di jalur survei.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah telah menyiapkan skema kompensasi bagi nelayan pemilik rumpon yang terdampak. Untuk rumpon yang berada di bawah 12 mil dari garis pantai, kompensasi yang diberikan sebesar Rp46.600.000 per unit. Sementara untuk rumpon yang berada di atas 12 mil, nilai kompensasi yang disiapkan mencapai Rp120.000.000 per unit.