JAYAPURA-Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Jayapura Kota melalui Pos Patroli Motor (Patmor) Heram berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sekaligus mengembalikan barang hasil curian berupa satu unit Tab Samsung A9+ warna hitam milik warga Perumnas 3 Waena. Aksi cepat aparat ini berlangsung pada Minggu (14/9) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Samapta AKP Rischard L. Rumboy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Rosni. Ia melaporkan kehilangan Tab Samsung A9+ di kios miliknya sekitar pukul 06.30 WIT.
“Korban mendatangi Pos Patmor Heram dengan membawa bukti rekaman CCTV serta informasi mengenai terduga pelaku yang sering berbelanja di kiosnya,” ujar AKP Rischard.
Berbekal laporan dan bukti awal tersebut, personel Patmor Heram Regu 3 bergerak cepat menuju tempat kos terduga pelaku berinisial JW (21) dan IG (23) di kawasan Kampwolker.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati kedua pria tersebut tengah mengonsumsi minuman keras. Saat diperlihatkan rekaman CCTV dan dikenali langsung oleh korban, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.