Puluhan Burung Cendrawasih hingga Nuri Gagal Diselundupkan dari Jayapura
JAYAPURA-Upaya penyelundupan satwa langka yang dilindungi disinyalir masih marak dilakukan, terutama lewat jalur laut di pelabuhan Jayapura. Hal ini terbukti Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan puluhan satwa liar dilindungi asli Papua, selama pekan kemarin.
Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan Angkutan Lebaran 2026 terhadap aktivitas embarkasi dan debarkasi KM Gunung Dempo, di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (13/3) pekan kemarin.
Plt Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 25 ekor burung langka dalam kondisi hidup. Satwa endemik yang diselamatkan terdiri atas 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), dua ekor Nuri Bayan, dan dua ekor Cendrawasih Ekor Kuning.
Menurut Krisna, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan melalui pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Karantina Papua yang dipimpin Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura, Maryam Ladamusa, langsung melakukan penyisiran di area pelabuhan.
Puluhan Burung Cendrawasih hingga Nuri Gagal Diselundupkan dari Jayapura
JAYAPURA-Upaya penyelundupan satwa langka yang dilindungi disinyalir masih marak dilakukan, terutama lewat jalur laut di pelabuhan Jayapura. Hal ini terbukti Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan puluhan satwa liar dilindungi asli Papua, selama pekan kemarin.
Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan Angkutan Lebaran 2026 terhadap aktivitas embarkasi dan debarkasi KM Gunung Dempo, di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (13/3) pekan kemarin.
Plt Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 25 ekor burung langka dalam kondisi hidup. Satwa endemik yang diselamatkan terdiri atas 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), dua ekor Nuri Bayan, dan dua ekor Cendrawasih Ekor Kuning.
Menurut Krisna, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan melalui pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Karantina Papua yang dipimpin Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura, Maryam Ladamusa, langsung melakukan penyisiran di area pelabuhan.