JAYAPURA-Pembatasan sementara pengangkatan tenaga honorer atau kontrak oleh pemerintah diharapkan tidak berlaku bagi tenaga guru di Papua. Pasalnya di Papua saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki guru, terutama di daerah-daerah yang sulit dan daerah otononi baru.
“Kebijakan itu diharapkan tidak berlaku bagi tenaga guru karena itu sangat beresiko terutama untuk kita yang ada di Papua,” ujar Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen, Dr.Yan Dirk Wabiser, Jumat (14/2).
Karena itu, diharapkan persoalan ini mendapatkan solusi. Sehingga tidak serta-merta ada pembatasan-pembatasan terkait dengan pengangkatan guru honorer maupun guru kontrak oleh pemerintah. “Semoga ini tidak berlaku untuk guru,” singkatnya.
Dikatakan, salah satu persoalan besar yang ada di Papua saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru terutama di daerah-daerah terpencil maupun di daerah otonomi baru. Bahkan, guru yang diluluskan dari beberapa jurusan di FKIP Uncen itu, masih sangat terbatas.
“Kalau kita buat perbandingan, untuk semua lulusan FKIP tiap tahun itu, mungkin hanya bisa menjawab kebutuhan di dua kabupaten. Terus kabupaten yang lainya bagaimana,” imbuhnya.
Sejauh ini, tenaga guru kontrak atau honorer mendapatkan sebagian gajinya dari anggaran pemerintah daerah. Sementara untuk guru-guru di sekolah swasta atau yayasan memang sebagian besar mereka membiayai sendiri. Namun demikian, pemerintah jangan sampai tidak memperhatikan mereka juga. Karena poinnya adalah, kehadiran guru itu untuk mencerdaskan anak bangsa dan memberantas buta aksara.
“Jadi mau di sekolah swasta atau negeri perlakuannya harus sama,” bebernya.
Apalagi di Papua ini merupakan daerah otononi khsusus, sementara ini Pemerintah juga sedang mengejar ketertinggalan yang terjadi di Papua terutama di bidang pendidikan, ekonomi dan infrastruktur pembangunan.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos