JAYAPURA-Pemuda Papua, Alexander G. Gobai menegaskan rakyat Papua sampai saat ini masih dalam keadaan duka, karena kasus pelanggaran HAM, pembunuhan dan pemenjaraan rakyat Papua dan pejabat Papua terus terjadi. Oleh karena itu negara dalam hal ini Presiden RI, Joko Widodo sudah seharusnya dewasa melihat dan memecahkan persoalan Papua bertahap, jangan terus menambah persoalan baru bagi rakyat Papua.
“Semua sudah tahu kondisi Papua, Joko Widodo, Presiden RI juga sudah tahu tentang status Papua dengan berbagai persoalan Papua. Oleh sebabnya, Presiden RI sudah harus berpikir baik dalam penuntasan masalah Papua. Karena Rakyat Papua masih dalam duka dan sedang marah,” kata Gobai, kepada awak Media di Jayapura, Rabu (14/09).
Menurutnya, Komnas HAM menangani sekitar 480 kasus tindak kekerasan pada warga sipil di Papua dalam kurun waktu dua tahun. Kebanyakan kasus kekerasan tersebut dilaporkan berkaitan dengan kerja kepolisian. Dalam kurun waktu dua tahun, tipologi tindakan kepolisian yang dilaporkan adalah kekerasan dengan total 71 kasus, penyiksaan 45 kasus, intimidasi 6 kasus, penangkapan sewenang-wenang 35 kasus, penahanan sewenang-wenang 18 kasus, penanganan lambat 162 kasus, kriminalisasi 57 kasus, dan kematian tahanan 11 kasus.
Sayangnya, negara tidak pernah belajar dari masa lalu. Hingga hari ini, insiden pembunuhan di luar hukum masih saja terjadi di Papua. Wasior-Wasior dan Paniai-Paniai lain akan terus ada selama impunitas terus berjalan dan selama aktor kunci tidak diusut tuntas dan diadili di pengadilan umum.
Pada tahun 2022, Kata Gobai, Negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melalui mencari kesalahan kepada para pejabat Papua dengan kasus Gratifikasi atau suap kepada para pejabat. Misalnya, Kasus Bupati Mamberamo Tengah dan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Di bulan September 2022, tercatat pembunuhan misterius terhadap empat (4) warga sipil asal Kabupaten Nduga di kabupaten Mimika dengan cara mutilasi, juga terjadi di Kabupaten Mappi terhadap warga Sipil. Pelakunya tentunta dari Instansi anggota TNI.
Kata Gobai, terjadinya kasus di Timika, menjelang kunjungan Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) di Papua dengan agenda melaunching Papua Akademik Football, Gor Sentani dan Kunjungan ke Freeport. Kedatangan beliau tepat yang ke 14 kali di tanah Papua.
“Sayangnya, terkesan kurang baik terhadap rakyat Papua, yang sampai saat ini keluarga korban atas berbagai kasus di tanah Papua masih membutuhkan keseriusan penyelesaiaanya. Presiden harusnya melihat dinamika dan kehidupan rakyat Papua yang masih berduka,” Kata Gobai.
Dalam moment itu, kata Gobai, KPK RI membangun wacana dan mencari kesalahan para pejabat Papua yang adalah Tokoh Papua di tengah persoalan Papua yang sangat kompleks.
“KPK RI, Harus berhati-hati, Rakyat Papua masih marah dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum bisa diselesaikan di tanah Papua,” ungkap Gobai yang juga Eks ketua BEM USTJ itu. (oel/tri)