JAYAPURA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Jayapura menegaskan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan lapak-lapak liar yang marak berdiri di sejumlah pasar. Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi hingga pembongkaran paksa jika pedagang tetap membandel.
Plt. Kepala Dinas Disperindagkop Kota Jayapura, Alberto Itaar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan langkah awal sejak dua bulan terakhir.
“Saya baru menjabat dua bulan lebih, dan saat ini kami sudah ambil beberapa tindakan untuk penertiban lapak liar pedagang,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (13/8).
Menurut Alberto, sosialisasi sudah dilakukan di lapangan, disertai penyampaian surat teguran kepada pedagang.
“Kami sudah keluarkan teguran pertama, kedua, dan ketiga. Surat teguran ini sifatnya meminta pedagang membongkar lapak liar yang mereka bangun di dalam lokasi pasar, baik di Pasar Otonom, Youtefa, Entrop, Hamadi, maupun Pasar Tanjung Ria,” ungkapnya.
Jika setelah teguran ketiga pedagang tetap tidak mengindahkan, Disperindagkop akan melibatkan Tim Terpadu Pengamanan Kota Jayapura untuk melakukan penertiban langsung di lapangan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas dan membongkar paksa lapak-lapak liar yang dibangun tanpa izin,” tegasnya.