Site icon Cenderawasih Pos

Masalah SDM Jadi Kendala Tugas KY Papua 

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, saat hendak potong Tumpeng Pada Acara Syukuran HUT KY ke 19, Selasa (12/8) kemarin. (foto: Karel/Cepos.)

JAYAPURA-Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay mengaku dalam melaksanakan tugas di Papua, pihaknya terkendala dengan  sumber daya manusia (SDM). Adapun anggota KY di Papua hanya berjumlah  4 orang. Kondisi ini tidak imbang dengan jangkauan wilayah kerja yang meliputi Papua induk dan tiga daerah otonom baru.

  Meski demikian di tahun 2024 ini terhitung mulai Januari-Juli 2024 ini, pihaknya telah menerima 10 laporan masyarakat. Laporan inipun sudah ditelaah dan dianalisis hingga tindaklanjut ke pusat Komisi Yudisial RI di Jakarta. Kemudian Laporan konsultasi dan audiensi penanganan laporan masyarakat sudah ada 30 laporan.

  “Dari 30 laporan terkait konsultasi dan audensi tersebut, masyarakat lebih banyak berkonsultasi tentang tugas dan ruang lingkup PKY Papua, sengketa tanah, perkara kredit macet, perkara KDRT, perceraian, dan lain sebagainya,” jelas Mettodius, saat acara Ulang Tahun KY Ke 19 di Kantor KY Papua, Selasa (13/8)

   Lebih lanjut laporan terkait pelaksanaan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran (KEPPH) pihaknya telah menangani 4 laporan. Empat (4) laporan KEPPH tersebut diperoleh melalui laporan pengaduan masyarakat dan diproses melalui mekanisme dan prosedur.

   Sementara terkait laporan hasil pemantauan persidangan yang dilaksanakan oleh KY Papua yaitu Pemantauan reguler dan Pemantauan Tipilu (Tindak Pidana Pemilu) pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu. “Ada 6 perkara Tipilu yang kami Lantau pada Pemilu kemarin,” bebernya.

  dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pilkada 2024, Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua telah melaksanakan penelusuran informasi sekaligus koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri di 3 Provinsi Pemekaran yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.”Kami harap Media akan menjadi mitra untuk mengawasi Kode Etik Hakim di Papua,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version