Friday, June 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Banggar Soroti LKPJ yang Terkesan Copy Paste

   Lalu dari aspek Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral dijelaskan bahwa masih terdapat SILPA pada OPD tertentu dalam realisasi penyerapan anggaran dari tahun ke tahun yang cukup tinggi.

Di sisi lain sejumlah OPD lain yang memiliki kinerja baik kurang mendapatkan alokasi anggaran yang mamadai. “Terdapat pengalihan pekerjaan khususnya peningkatan ruas jalan Entrop-Hamadi yang direlokasi namun tidak ada penjelasan yang akurat terkait pemindahan lokasi tersebut,” sindir Junaedi.

  DPR Papua juga memberi catatan kepada Gubenur untuk memberikan perhatian serius kepada OPD yang kinerjanya kurang baik agar dapat dievaluasi. OPD tersebut harus bisa menemukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan kinerja.

  Tentunya didukung sehatnya organisasi dalam OPD sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yang pada akhirnya rakyat juga yang dirugikan. Kemudian OPD perlu berinovasi, tidak hanya mampu mengelola APBD namun juga dapat mengelola DAK yang bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Program 500 Guru OAL Befa-Yemis Dinilai Berhasil

  Ini hanya bisa terjadi jika SDM khususnya perencanaan yang ditunjang dengan kebijakan pimpinan OPD untuk menata bagian perencanaan. “Sorotan DPR Papua terhadap ini hampir setiap tahun disampaikan pada rapat mitra, dan hingga saat ini OPD tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal. Seharusnya anggaran pada bagian perencanaan lebih difokuskan karena DAK ataupun pendanaan yang bersumber dari APBN harus dibackup dengan dokumen perencanaan yang baik,” imbuhnya.

  Hal lainnya adalah dalam rangka mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh- Sumatera Utara Tahun 2024 khususnya biaya akomodası atlet dan official peserta daerah, maka masing-masing pemerintah provinsi wajib mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Pemprov Targetkan MCP Capai 90 Persen

  Pasalnya kepesertaan Provinsi Papua pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara ini, menyangkut harkat dan martabat orang Papua. “Sukses penyelenggaraan dan prestasi pada PON XX Tahun 2021 sebagai tuan rumah lalu, maka selayaknya hal tersebut khususnya sukses prestasi terulang diujung barat Indonesia sehingga tidak ada istilah Papua jago kandang,”  tutup Junaedi. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

   Lalu dari aspek Infrastruktur dan Sumber Daya Mineral dijelaskan bahwa masih terdapat SILPA pada OPD tertentu dalam realisasi penyerapan anggaran dari tahun ke tahun yang cukup tinggi.

Di sisi lain sejumlah OPD lain yang memiliki kinerja baik kurang mendapatkan alokasi anggaran yang mamadai. “Terdapat pengalihan pekerjaan khususnya peningkatan ruas jalan Entrop-Hamadi yang direlokasi namun tidak ada penjelasan yang akurat terkait pemindahan lokasi tersebut,” sindir Junaedi.

  DPR Papua juga memberi catatan kepada Gubenur untuk memberikan perhatian serius kepada OPD yang kinerjanya kurang baik agar dapat dievaluasi. OPD tersebut harus bisa menemukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan kinerja.

  Tentunya didukung sehatnya organisasi dalam OPD sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yang pada akhirnya rakyat juga yang dirugikan. Kemudian OPD perlu berinovasi, tidak hanya mampu mengelola APBD namun juga dapat mengelola DAK yang bersumber dari APBN.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan oleh Oknum TNI di Mappi Masih Didalami

  Ini hanya bisa terjadi jika SDM khususnya perencanaan yang ditunjang dengan kebijakan pimpinan OPD untuk menata bagian perencanaan. “Sorotan DPR Papua terhadap ini hampir setiap tahun disampaikan pada rapat mitra, dan hingga saat ini OPD tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal. Seharusnya anggaran pada bagian perencanaan lebih difokuskan karena DAK ataupun pendanaan yang bersumber dari APBN harus dibackup dengan dokumen perencanaan yang baik,” imbuhnya.

  Hal lainnya adalah dalam rangka mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh- Sumatera Utara Tahun 2024 khususnya biaya akomodası atlet dan official peserta daerah, maka masing-masing pemerintah provinsi wajib mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Selesaikan Masalah RS Jayapura, Dinkes Tak Mau Tabrak Aturan

  Pasalnya kepesertaan Provinsi Papua pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara ini, menyangkut harkat dan martabat orang Papua. “Sukses penyelenggaraan dan prestasi pada PON XX Tahun 2021 sebagai tuan rumah lalu, maka selayaknya hal tersebut khususnya sukses prestasi terulang diujung barat Indonesia sehingga tidak ada istilah Papua jago kandang,”  tutup Junaedi. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya