JAYAPURA-Pelarian seorang pelaku penikaman berinisial LO akhirnya terhenti. Ia hanya mampu menghindari kejaran polisi selama 7 jam sebelum akhirnya dijemput tim gabungan opsnal Polsek Abepura bersama Tim Charli.
LO (29) sebelumnya terlibat kasus penikaman terhadap korban Marthinus Yanggroseray (29) di Pasar Induk Youtefa Kelurahan Wahno Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (12/4) sekira pukul 14.00 WIT.
Ia sendiri ditangkap di hari yang sama pukul 21.30 WIT di Jalan Poros Doyo Baru Sentani Kabupaten Jayapura di salah satu rumah rekannya yang digunakan untuk bersembunyi. Penangkapan ini dipimpin Wakapolsek Abepura AKP Harjaka didampingi Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi dan Katim Charli Ipda Edwin Ayomi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, menjelaskan bahwa LO merupakan pelaku penganiayaan yang menikam korban menggunakan badik di bagian dada sebelah kiri.
Kata Lintong, saat itu pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan usai melakukan penikaman terhadap korban ia langsung melarikan diri ke Sentani. “Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim gabungan berhasil menemukan identitas pelaku serta mengetahui tempat persembunyian pelaku, sehingga kurang lebih 7 jam pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” bebernya.
Atas perbuatannya ia dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan untuk korban Marthinus Yanggroserai masih menjalani perawatan medis di RSUD Abepura.
Dijelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban yang berprofesi sebagai tukang ojek di pertigaan kantor Otonom Kotaraja mengantar saksi Rega Wenda ke Pasar Youtefa. Sesampainya pertigaan pintu masuk Pasar Youtefa korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu mau keluar dari pasar menggunakan sepeda motor dan dipengaruhi minuman keras.
Saat berpapasan kedua kendaraan hampir bersenggolan sehingga pelaku merasa tersinggung sehingga menghampiri korban yang saat itu telah berhenti di pinggir jalan pintu masuk pasar kemudian pelaku mengatakan ‘kamu tidak liat saya kah keluar dari dalam, sambil mengeluarkan badik dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri’ dan langsung menikam korban.
“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung terjatuh sebelum diselamatkan saksi. Usai mendapat tikaman, korban berupaya untuk ke rumah sakit melalui jalan kali acai dengan mengendarai motor, namun sesampai di depan pangkas rambut korban kembali terjatuh dan saksi bernama Hendrik yang melintas langsung membawa korban ke rumah sakit,” tutup Lintong. (ade/ana/tri)