JAYAPURA – Muncul wacana dikembalikannya Ujian Nasional (UN) pasca selesainya masa pemerintahan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Terkait itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Laorens Wantik menyebut pihaknya sudah melakukan kroscek atas isu tersebut. Ia menyebut menteri dan tim masih melakukan kajian dan evaluasi terkait pengembalian UN, setelah sempat dihentikan oleh Nadiem.
“Isu itu memang sedang berkembang, dan kalaupun itu dikaji, hasilnya belum bisa dilaksanakan tahun ini,” ucap Laorens saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (13/1).
Selain itu, lanjut Laorens, belum ada juknis untuk diberlakukan Tahun 2026 atau 2027. Namun saat ini sedang dilakukan evaluasi antara waktu pelaksanaan UN ketika masih diberlakukan dan UN setelah dihilangkan.
“Sedang dipelajari positif dan negatif tentang dampaknya terhadap peserta didik, dan juga kepada satuan pendidikan,” katanya.
Adapun evaluasinya berdasarkan tujuannya, manfaatnya dan berdasarkan fungsinya. “Itu tiga hal esensi penting dalam evaluasi UN, setelah ketiganya dievaluasi, kemudian ditarik benang merahnya. Mungkin Tahun 2026 baru bisa dirilis apakah UN diterapkan kembali atau tidak,” ucapnya.
Dikatakan, kalaupun diterapkan kembali, itu hanya berlaku pada kelas 3. Namun diterapkan seperti sistem sebelumnya, misalnya dalam bentuk soal-soal yang secara nasional dan itu akan diatur secara khusus Tahun 2026.