JAYAPURA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura mendapatkan penilaian terbaik dengan kualitas tertinggi, yakni 96,39, dari rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2024. Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Papua.
Disdukcapil Kota Jayapura itu juga memperoleh nilai tertinggi dari kabupaten lainnya di Papua, termasuk dari beberapa OPD di Pemkot Jayapura yang mendapatkan penilaian serupa dari Ombudsman Perwakilan Papua.
Untuk diketahui di lingkup Pemerintah Kota Jayapura beberapa organisasi perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 96,39, Dinas Kesehatan Kota Jayapura dengan nilai 91.57, Puskesmas Abepura dengan nilai 87,41, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu dengan nilai 87,08. Dinas Pendidikan 87,39, Dinas Sosial 85,65 dan Puskesmas Jayapura Utara dengan nilai 84,92.
Kepala Ombudsman perwakilan Papua, Dr.Yohanes Babtis Jaka Rusmanta mengatakan, secara umum Pemkot Jayapura mendapatkan penilaian tertinggi dari semua kabupaten/kota di Papua. Namun berdasarkan aturan pusat, Ombudsman tidak bisa mengeluarkan sertifikat jikalau Pemda yang bersangkutan belum menindaklanjuti catatan yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
“Jadi misalnya kementerian atau pemda yang istilahnya ada catatan dari Ombudsman, namun tidak dijalankan. itu sertifikat kita tidak kasih. Walaupun dinas-dinas itu dapat sertifikatnya” katanya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos