Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pansel Buka Pendaftaran DPRK Kota Jayapura

JAYAPURA-Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kota Jayapura akhirnya membuka pendaftaran terhadap calon anggota DPRK Kota Jayapura. Ketua panitia seleksi DPRK Kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, pembukaan pendaftaran terhadap calon anggota DPRK Kota Jayapura itu, setelah panitia seleksi DPRK Kota Jayapura telah dilantik oleh Pj. Gubernur Papua.

   “Kami baru dilantik, setelah itu kita buka pendaftaran terhadap calon anggota DPRK Kota Jayapura,”ungkap Evert, Kamis (12/9).

    Dia menjelaskan, untuk kegiatan pendaftaran itu dibuka bagi masyarakat adat di 12 kampung yang ada di wilayah Kota Jayapura.

“Jadi kami mulai mengumumkan pemberitahuan kepada masyarakat adat di 12 kampung di Kota Jayapura, bahwa saat ini kami sudah membuka pendaftaran calon anggota DPRK Kota Jayapura mulai tanggal 12 sampai 14 September 2024” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Siswa Terancam tidak Lanjutkan Pendidikan Tahun ini

   Terkait pendaftaran ini,  Pansel juga telah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pendaftar. Karena itu, dia berharap semua persyaratan yang nantinya akan diperoleh dari sekretariat Pansel DPRK Kota Jayapura itu, harus disiapkan dan dipenuhi Sehingga dalam proses pendaftarannya selanjutnya termasuk pemeriksaan kelengkapan berkas tidak mengalami kendala.

   Sebagaimana diketahui untuk DPRK Kota Jayapura,  berdasarkan aturan pemerintah pusat hanya disiapkan 9 kursi jalur pengangkatan khusus. Sebelum melakukan proses tersebut, Pemkot Jayapura juga sudah melakukan sosialisasi tahapan demi tahapan kepada masyarakat adat di Kota Jayapura.

   Lebih lanjut, setelah dilantik, pihaknya sudah melakukan pleno membahas tentang peraturan Pansel Kota Jayapura, yang isinya tentang persyaratan, jadwal dan juga tentang menetapkan ketua dan sekretaris Pansel, kemudian menetapkan pembagian tugas dari anggota Pansel.

Baca Juga :  Dipastikan Bisa Tingkatkan PAD Sektor Retribusi di Kota Jayapura

   “Kita akan dibagi ke 4 daerah,  nanti teman-teman ini akan dibagi sehingga mereka sendiri yang akan memverifikasi daerah yang ada,”ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Kota Jayapura akhirnya membuka pendaftaran terhadap calon anggota DPRK Kota Jayapura. Ketua panitia seleksi DPRK Kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, pembukaan pendaftaran terhadap calon anggota DPRK Kota Jayapura itu, setelah panitia seleksi DPRK Kota Jayapura telah dilantik oleh Pj. Gubernur Papua.

   “Kami baru dilantik, setelah itu kita buka pendaftaran terhadap calon anggota DPRK Kota Jayapura,”ungkap Evert, Kamis (12/9).

    Dia menjelaskan, untuk kegiatan pendaftaran itu dibuka bagi masyarakat adat di 12 kampung yang ada di wilayah Kota Jayapura.

“Jadi kami mulai mengumumkan pemberitahuan kepada masyarakat adat di 12 kampung di Kota Jayapura, bahwa saat ini kami sudah membuka pendaftaran calon anggota DPRK Kota Jayapura mulai tanggal 12 sampai 14 September 2024” katanya.

Baca Juga :  Potensi PBB di Koya Barat dan Timur Meningkat

   Terkait pendaftaran ini,  Pansel juga telah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon pendaftar. Karena itu, dia berharap semua persyaratan yang nantinya akan diperoleh dari sekretariat Pansel DPRK Kota Jayapura itu, harus disiapkan dan dipenuhi Sehingga dalam proses pendaftarannya selanjutnya termasuk pemeriksaan kelengkapan berkas tidak mengalami kendala.

   Sebagaimana diketahui untuk DPRK Kota Jayapura,  berdasarkan aturan pemerintah pusat hanya disiapkan 9 kursi jalur pengangkatan khusus. Sebelum melakukan proses tersebut, Pemkot Jayapura juga sudah melakukan sosialisasi tahapan demi tahapan kepada masyarakat adat di Kota Jayapura.

   Lebih lanjut, setelah dilantik, pihaknya sudah melakukan pleno membahas tentang peraturan Pansel Kota Jayapura, yang isinya tentang persyaratan, jadwal dan juga tentang menetapkan ketua dan sekretaris Pansel, kemudian menetapkan pembagian tugas dari anggota Pansel.

Baca Juga :  Dipastikan Bisa Tingkatkan PAD Sektor Retribusi di Kota Jayapura

   “Kita akan dibagi ke 4 daerah,  nanti teman-teman ini akan dibagi sehingga mereka sendiri yang akan memverifikasi daerah yang ada,”ujarnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya