JAYAPURA-Sejumlah angkutan umum konvensional atau Angkot di Kota Jayapura ini disinyalir banyak yang sudah tidak layak jalan. Baik dari bodi kendaraan, mesin maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Ironisnya, pemilik angkutan umum ini banyak yang sengaja tidak melakukan kir atau uji kelayakan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala UPT pengujian KIR kendaraan yang berkantor di Waena Kota Jayapura, Yan D. Riky Tasik, mengatakan kendaraan yang banyak ditemukan tidak layak beroperasi terutama angkutan kota itu sebenarnya mereka tidak mengikuti uji Kir yang seharusnya setiap 6 bulan sekali.
“Jadi kendaraan yang tidak layak itu sebenarnya hampir semua tidak ke sini,” kata Yan D. Riky Tasik.
Secara tupoksi UPT Kir ini hanya menunggu kendaraan yang datang untuk mengikuti ujian Kir. Mereka tidak melakukan sweeping atau kegiatan lainnya tetapi bidang-bidang tertentu yang ada di Dinas Perhubungan Kota Jayapura selalu rutin melakukan razia di jalan untuk memastikan kendaraan-kendaraan ini layak beroperasi.
“Akan tetapi sopir-sopir angkot ini biasanya mereka saling kompak kadang kalau satu sudah dapat razia di sini pasti informasi ke teman yang lain bahwa hari ini ada operasi atau razia. Sehingga yang tidak layak ini mereka pasti tinggal di rumah, kalau sudah selesai baru mereka keluar,”ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos