Thursday, March 26, 2026
27.5 C
Jayapura

Kalah di Kasasi, MA Vonis Herry Naap 12 Tahun Penjara

Dalam tuntutannya jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Namun setelah mencermati keterangan saksi fakta, saksi ahli, serta seluruh alat bukti yang diajukan selama persidangan, majelis hakim menolak seluruh dakwaan JPU dan menyatakan Herry Ario Naap tidak bersalah.

Dengan putusan saat itu, Herry Ario Naap resmi dibebaskan dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura. Namun, takdir berkata lain, Herry Ario Naap kini harus rela menerima kenyataan pahit itu, untuk menjalani vonis 12 tahun penjara di Lapas Abepura. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Budidaya Lebah Madu, Lapas Wamena Gandeng LBH Papua Justice and Peace

Dalam tuntutannya jaksa menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Namun setelah mencermati keterangan saksi fakta, saksi ahli, serta seluruh alat bukti yang diajukan selama persidangan, majelis hakim menolak seluruh dakwaan JPU dan menyatakan Herry Ario Naap tidak bersalah.

Dengan putusan saat itu, Herry Ario Naap resmi dibebaskan dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura. Namun, takdir berkata lain, Herry Ario Naap kini harus rela menerima kenyataan pahit itu, untuk menjalani vonis 12 tahun penjara di Lapas Abepura. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Rustan Saru Dorong Festival Kopi Digelar di Pasar Mama-Mama Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya