Thursday, March 12, 2026
30.9 C
Jayapura

Teken PKS Untuk Kelola RKUD dan Payroll Gaji

JAYAPURA–Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pemanfaatan jasa perbankan, penyaluran payroll gaji, serta pemberian fasilitas kredit pegawai. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Jayapura, Senin (12/1)

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting dan membanggakan bagi Bank Papua. Melalui PKS tersebut, Bank Papua dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan, kemudahan, kenyamanan, serta kelancaran penyaluran gaji pegawai secara tepat waktu dan tepat jumlah melalui jaringan kantor Bank Papua.” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati Papua Teken MoU Dengan Pemprov Papeg dan Pemkab 8 Kabupaten

JAYAPURA–Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pemanfaatan jasa perbankan, penyaluran payroll gaji, serta pemberian fasilitas kredit pegawai. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Jayapura, Senin (12/1)

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting dan membanggakan bagi Bank Papua. Melalui PKS tersebut, Bank Papua dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kembali menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan, kemudahan, kenyamanan, serta kelancaran penyaluran gaji pegawai secara tepat waktu dan tepat jumlah melalui jaringan kantor Bank Papua.” ungkapnya.

Baca Juga :  PN Jayapura Tangani 28 Perkara Tipikor

Berita Terbaru

Artikel Lainnya