Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

LBH Buka Pendaftaran Pelatihan Bantuan Hukum

JAYAPURA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat membuka pendaftaran kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) bagi para peserta Kalabu yang berlangsung di Kantor LBH Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura.

Salah satu peserta Jarya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu), saat mendaftarkan diri kepada panitia di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura, Rabu (12/8) lalu. ( foto: Yewen/Cepos)

 Direktur LBH Provinsi Papua dan Papua Barat, Emanuel Gobay, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pihaknya dari LBH melalui Panitia Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) telah membuka pendaftaran untuk para calon peserta Kalabahu.

Baca Juga :  Mama Pasar Expo Berharap Bantuan Payung Pelindung

 “Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kita laksanakan dalam memberikan pemahaman tentang bantuan hukum kepada para generasi muda yang ada di Papua dan Papua Barat,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Rabu (12/8).

 Menurut Gobay, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) merupakan media kaderisasi wajib yang dilakukan dalam tubuh 16 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia yang berada di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBLHI).

 “Dalam Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) akan diberikan pelajaran mulai dari bantuan hukum dan bantuan hukum struktural, pengantara ilmu hukum dan hukum indonesia, hukum pidana, dan hukum acara, hukum perdata dan acara perdata, hukum administrasi negara dan acara peradilan tata usaha negara, hukum lingkungan, hukum agraria, HAM dan peradilan HAM, KDRT, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gerai Honai Papua Tampilkan Produk-Produk Khas Papua

 Gobay berharap, dengan adanya Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kedepan dapat memberikan pemahaman kepada para generasi muda, sehingga bisa ikut memberikan bantuan hukum di tengah-tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum diberbagai bidang.

“Semua ini diberikan dengan maksud agar dapat dijadikan bekal bagi peserta setelah mengikuti Kalabahu dapat mengabdikan dirinya ebagai pemberi bantuan hukum baik bersama LBH Papua ataupun sendiri tengah-tengah masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujarnya. (bet/wen)

JAYAPURA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat membuka pendaftaran kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) bagi para peserta Kalabu yang berlangsung di Kantor LBH Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura.

Salah satu peserta Jarya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu), saat mendaftarkan diri kepada panitia di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura, Rabu (12/8) lalu. ( foto: Yewen/Cepos)

 Direktur LBH Provinsi Papua dan Papua Barat, Emanuel Gobay, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pihaknya dari LBH melalui Panitia Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) telah membuka pendaftaran untuk para calon peserta Kalabahu.

Baca Juga :  Sejak 2022, Inflasi Kota Jayapura Turun Drastis

 “Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kita laksanakan dalam memberikan pemahaman tentang bantuan hukum kepada para generasi muda yang ada di Papua dan Papua Barat,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Rabu (12/8).

 Menurut Gobay, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) merupakan media kaderisasi wajib yang dilakukan dalam tubuh 16 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia yang berada di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBLHI).

 “Dalam Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) akan diberikan pelajaran mulai dari bantuan hukum dan bantuan hukum struktural, pengantara ilmu hukum dan hukum indonesia, hukum pidana, dan hukum acara, hukum perdata dan acara perdata, hukum administrasi negara dan acara peradilan tata usaha negara, hukum lingkungan, hukum agraria, HAM dan peradilan HAM, KDRT, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  BTM: Pasukan Jangan Ditarik Hingga Aktivitas Pulih

 Gobay berharap, dengan adanya Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kedepan dapat memberikan pemahaman kepada para generasi muda, sehingga bisa ikut memberikan bantuan hukum di tengah-tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum diberbagai bidang.

“Semua ini diberikan dengan maksud agar dapat dijadikan bekal bagi peserta setelah mengikuti Kalabahu dapat mengabdikan dirinya ebagai pemberi bantuan hukum baik bersama LBH Papua ataupun sendiri tengah-tengah masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujarnya. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya