Hal ini menurut Abisai Rollo menjadi keluhan hampir di 5 kampung yang sudah dikunjunginya. “Persoalan ini cukup jadi perhatian warga, maka kedepannya kita akan coba dorong ke Peraturan Kampung (Perkam). Artinya harus diatur dalan Perkam bahwa KPK tidak boleh tinggalkan tempat tugas, kecuali ada urusan pekerjaan dan hal-hal mendesak lainnya,” ungkapnya.
Persoalan ini juga seharusnya jadi bahan evaluasi bagi masyarakat yang punya hak suara dalam menentukan pilihan KPK. “Selain peraturan kampung, warga juga kalau bisa jangan pilih calon KPK yang tidak tinggal di kampung atau sering jalan-jalan keluar, kasih hak suara kalian kepada orang yang betul-betul ingin bangun kampung ini dan di harus ada rumah dan tinggal di dalam kampung,” tegasnya.
Bagi Abisai Rollo, aparat KPK yang sering tinggalkan tempat tugas akan memberikan dampak buruk bagi perkembangan wilayah dan juga masyarakat khususnya. “Maka dari itu saya perlu ingatkan para KPK untuk bangun kampung baik-baik, lihat masyarakat, ajak mereka untuk bekerja sama pemerintah untuk bangun Kota Jayapura yang dimulai dari kampung-kampung,” tutupnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos