Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

BTM: Jangan Main-main Dalam Pengelolaan Dana Covid-19

*Harus Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,mengatakan, untuk pengelolaan dana Covid-19 di Kota Jayapura baik di Tim Gugus Tugas, tingkat distrik, kelurahan dan kampung harus benar-benar transparan dan bisa dipertanggung jawabkan dan ada data yang jelas. Karena Presiden Joko Widodo sudah mewanti bagi yang berani menyelewengkan atau korupsi pengelolaan dana Covid-19 akan dihukum gantung.

 â€œSaya sudah wanti ini semua, dalam melakukan recofusing dana dalam penggunaanya harus hati-hati sesuai petunjuk dan tujuannya tercapai, supaya jangan sampai para kepala kampung, distrik dan pemerintah kota ada yang kena sanksi hukuman berat itu. Supaya apa yang sudah dilakukan kebijakan dalam penanggulangan Covid-19 Kota Jayapura bisa sesuai aturan, baik itu dalam penyaluran sembako, by name by addres, juga pemberian BLT, BST betul -betul tepat,’’katanya, Jumat (12/6) kemarin.

Baca Juga :  Pasca jadi Sekolah Negeri, SMA 7 Siap Terima Siswa Baru

 Wali kota menegaskan, jangan sampai dalam penggunaan dana ini salah untuk memperkaya dari dan rakyat tidak dilayani, karena pengelolaan dana harus terarah dan terfokus untuk penempatan dengan baik.

 Ditambahkan, untuk 14 Kepala Pemerintah Kampung se-Kota Jayapura juga harus bisa mengelola dana ini untuk ekonomi kesejahteraan, pembangunan dan lainnya. Sehingga tiga pilar yang ada di kampung harus benar-benar bisa sinergi antara KPK, ondoafi dan pimpinan agama, Dan potensi kampung juga harus dimaksimalkan karena di kampung sudah ada DD yang bisa dimanfaatkan dalam membangun kampungnya.(dil)

*Harus Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,mengatakan, untuk pengelolaan dana Covid-19 di Kota Jayapura baik di Tim Gugus Tugas, tingkat distrik, kelurahan dan kampung harus benar-benar transparan dan bisa dipertanggung jawabkan dan ada data yang jelas. Karena Presiden Joko Widodo sudah mewanti bagi yang berani menyelewengkan atau korupsi pengelolaan dana Covid-19 akan dihukum gantung.

 â€œSaya sudah wanti ini semua, dalam melakukan recofusing dana dalam penggunaanya harus hati-hati sesuai petunjuk dan tujuannya tercapai, supaya jangan sampai para kepala kampung, distrik dan pemerintah kota ada yang kena sanksi hukuman berat itu. Supaya apa yang sudah dilakukan kebijakan dalam penanggulangan Covid-19 Kota Jayapura bisa sesuai aturan, baik itu dalam penyaluran sembako, by name by addres, juga pemberian BLT, BST betul -betul tepat,’’katanya, Jumat (12/6) kemarin.

Baca Juga :  Pasca jadi Sekolah Negeri, SMA 7 Siap Terima Siswa Baru

 Wali kota menegaskan, jangan sampai dalam penggunaan dana ini salah untuk memperkaya dari dan rakyat tidak dilayani, karena pengelolaan dana harus terarah dan terfokus untuk penempatan dengan baik.

 Ditambahkan, untuk 14 Kepala Pemerintah Kampung se-Kota Jayapura juga harus bisa mengelola dana ini untuk ekonomi kesejahteraan, pembangunan dan lainnya. Sehingga tiga pilar yang ada di kampung harus benar-benar bisa sinergi antara KPK, ondoafi dan pimpinan agama, Dan potensi kampung juga harus dimaksimalkan karena di kampung sudah ada DD yang bisa dimanfaatkan dalam membangun kampungnya.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya