Sunday, June 29, 2025
21.6 C
Jayapura

Panja DPRK Beri Catatan untuk Enam Dinas

   Lebih lanjut Andrys sampaikan capaian pendapatan daerah bersumber dari PAD Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sejumlah Rp 1.681.456.180.366,00 dengan realisasi pendapatan daerah sejumlah Rp. 1.654.481.560.655,52 atau 98,40 persen.

  Walapun realisasi pendapatan daerah memiliki kinerja yang baik kata Andrys,

Panja DPR Kota Jayapura memberikan catatan strategis secara khusus berkaitan dengan peningkatan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  Khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah yang belum mencapai target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai berikut: Pertama, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan, yaitu jenis penerimaan Ijin Mendirikan Bangunan (92,17 Yo), Penerimaan Rusunawa Dok 9 (0,00 persen).

   Kedua, Dinas Lingkungan Hidup, yaitu jenis penerimaan retribusi sampah rumah tangga (2,4676), jenis penerimaan pajak air bawah tanah (88,84 persen).

Baca Juga :  Abisai Rollo Akui Baru Pertama Injak Kampung Tobati

   Ketiga, Dinas Perhubungan, yaitu jenis penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah/Bus BRT (67,06 persen), retribusi pemakaian kekayaan jenis daerah/kapal pesiar (16,9579), dan retribusi ijin trayek (0,00 persen).

   Keempat, Dinas Perikanan, yaitu jenis penerimaan retribusi pemakaian kekayaaan daerah/tempat penyimpanan/cold strorage (43,47 persen), retribusi penjualan produksi usaha daerah (60,13 persen).

   Kelima, Dinas Komunikasi dan Informatika, yaitu jenis penerimaan retribusi jasa pengendalian menara telekomunikasi (1,49 persen). Keenam, Dinas Pemuda dan Olahraga, yaitu jenis penerimaan lapangan olahraga, GOR dan Lapangan Tenis (65,14 persen).

  Untuk Perangkat Daerah yang telah mencapai target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Panja Dewan memberikan apresiasi untuk pencapaiannya, dan mengharapkan agar dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang. (kar/tri)

Baca Juga :  Drainase Tambak Bandeng Rusak, Pemkot Bakal Lakukan Normalisasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Lebih lanjut Andrys sampaikan capaian pendapatan daerah bersumber dari PAD Tahun Anggaran 2024 yang ditargetkan sejumlah Rp 1.681.456.180.366,00 dengan realisasi pendapatan daerah sejumlah Rp. 1.654.481.560.655,52 atau 98,40 persen.

  Walapun realisasi pendapatan daerah memiliki kinerja yang baik kata Andrys,

Panja DPR Kota Jayapura memberikan catatan strategis secara khusus berkaitan dengan peningkatan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  Khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah yang belum mencapai target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai berikut: Pertama, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan, yaitu jenis penerimaan Ijin Mendirikan Bangunan (92,17 Yo), Penerimaan Rusunawa Dok 9 (0,00 persen).

   Kedua, Dinas Lingkungan Hidup, yaitu jenis penerimaan retribusi sampah rumah tangga (2,4676), jenis penerimaan pajak air bawah tanah (88,84 persen).

Baca Juga :  Pentingnya Relasi Antar Umat Dalam Bingkai Iman dan Kebersamaan

   Ketiga, Dinas Perhubungan, yaitu jenis penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah/Bus BRT (67,06 persen), retribusi pemakaian kekayaan jenis daerah/kapal pesiar (16,9579), dan retribusi ijin trayek (0,00 persen).

   Keempat, Dinas Perikanan, yaitu jenis penerimaan retribusi pemakaian kekayaaan daerah/tempat penyimpanan/cold strorage (43,47 persen), retribusi penjualan produksi usaha daerah (60,13 persen).

   Kelima, Dinas Komunikasi dan Informatika, yaitu jenis penerimaan retribusi jasa pengendalian menara telekomunikasi (1,49 persen). Keenam, Dinas Pemuda dan Olahraga, yaitu jenis penerimaan lapangan olahraga, GOR dan Lapangan Tenis (65,14 persen).

  Untuk Perangkat Daerah yang telah mencapai target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Panja Dewan memberikan apresiasi untuk pencapaiannya, dan mengharapkan agar dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun mendatang. (kar/tri)

Baca Juga :  Drainase Tambak Bandeng Rusak, Pemkot Bakal Lakukan Normalisasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya