Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Sopir Mabuk Tabrak Pemotor Hingga Tewas

JAYAPURA-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura dan menelan korban jiwa. Kecelakaan ini melibatkan Mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor dimana salah satu pengendara motor meninggal dunia di TKP. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Holtekamp, tepatnya di depan Gedung DLH Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi  Sabtu (11/2) siang sekira pukul 13.00 WIT di depan gedung DLH Holtekamp.

   Kapolsek menjelaskan, kecelakan bermula saat Mobil Daihatsu Grandmax Pick up nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi. Saat itu MJ dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

Baca Juga :  Kasus Laka Maut di Kali Acai, Sopir Truk Masih Ditahan

   “Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh. Itu awalnya,” kata Kapolsek.

Setelah itu bukannya berhenti, MJ malah ngebut kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp. Ia melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan namun saat melambung,  MJ hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dibawa oleh korban Ardiansar hingga terjatuh.

   Di sini korban Ardiansar mengalami luka-luka dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur. “Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Protes Tak Lulus, Casis Bintara Polri Datangi Polda Papua

  Ia menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami. “Langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami dan membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (ade/tri)

JAYAPURA-Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura dan menelan korban jiwa. Kecelakaan ini melibatkan Mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor dimana salah satu pengendara motor meninggal dunia di TKP. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Holtekamp, tepatnya di depan Gedung DLH Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi  Sabtu (11/2) siang sekira pukul 13.00 WIT di depan gedung DLH Holtekamp.

   Kapolsek menjelaskan, kecelakan bermula saat Mobil Daihatsu Grandmax Pick up nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi. Saat itu MJ dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

Baca Juga :  Semester Pertama, Tercatat 13 Orang Tewas di Jalan

   “Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh. Itu awalnya,” kata Kapolsek.

Setelah itu bukannya berhenti, MJ malah ngebut kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp. Ia melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan namun saat melambung,  MJ hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dibawa oleh korban Ardiansar hingga terjatuh.

   Di sini korban Ardiansar mengalami luka-luka dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur. “Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Tahun 2023, PT AMJ RN Dinilai Tunjukkan Kinerja Sehat

  Ia menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami. “Langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami dan membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya