JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyebut penerapan e-katalog versi 6 akan mendorong transparansi sekaligus meningkatkan kompetisi harga dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua, Debora Salosa mengatakan, peralihan dari e-katalog versi 5 ke versi 6 sudah mulai diberlakukan secara bertahap. Meski tak dipungkiri bahwa masih dalam tahap kurasi dan penyesuaian.
“Dalam versi terbaru, seluruh mekanisme dari pemilihan hingga pencairan anggaran harus berada dalam sistem, termasuk kewajiban pembayaran pajak,” kata Debora, kepada wartawan, Selasa (9/9).
Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara versi 5 dan 6 terletak pada kewajiban bagi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran ulang serta menginput kembali produk mereka.
Proses ini dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Telkom sebagai pengelola server.