“Bantuan modal yang dalama bentuk barang dari BUMN yang ada di kita seperti pupuk dan sembako sudah menipis, kita berharap agar regulasi atau Juknis yang dimaksud bisa segera turun agar progres KDMP ini bisa berjalan kembali,” ungkapnya.
Karena, menurut David KDMP ini dinilai strategis, dan merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk menggerakkan perekonomian desa atau kampung melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan, dengan tujuan menciptakan kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program ini memanfaatkan Dana Desa, mendorong sinergi antara desa, BUMN, dan kementerian, serta berfokus pada pengelolaan sumber daya lokal, distribusi pangan, dan pemberdayaan UMKM.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos