JAYAPURA-Sekretaris Komisi C, Ismail Bepa mengaku pihaknya memang cukup lama tidak meninjau penataan pasar tradisional, sehingga tidak heran jika kondisi semrawut di pasar tradisional kembali terjadi.
Menurutnya, masalah penataan pasar ini memang tidak dapat diselesaikan hanya melalui imbauan, ataupun tindakan berupa penertiban yang sifatnya tidak masif. Akan tetapi langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah mesti menyiapkan petugas keamanan di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura.
Hal itupun telah diusulkan, baik melalui sidang APBD Perubahan yang baru-baru ini diselenggarakan di DPRD Kota Jayapura, tapi juga Komisi A telah melaksanakan rapat kerja dengan OPD terkait di lantai 3 DPRD Kota Jayapura.
Dari rapat tersebut pihaknya mengusulkan agar Pemerintah dalam hal ini Disperindagkop menyiapkan anggaran khusus untuk pengamanan di setiap pasar tradisional.
“Kalau menurut pengakuan Disperindagkop dan beberapa OPD terkait, rencana tahun 2025 mereka sudah anggarkan untuk pengamanan di setiap pasar,” kata Ismail, di ruang kerjanya Selasa (10/9) kemarin
Penganggaran ini kata dia semula dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024, namun oleh pemerintah direncanakan akan masuk pada APBd induk tahun 2025 mendatang. “Semoga saja ini berjalan, kami sifatnya menyetujui jika OPD terkait membutuhkan anggaran untuk pengamanan, karena memang itu penting,” tuturnya.