JAYAPURA – Komisi Informasi (KI) Pusat gelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024, di Hotel Swissbell, Kota Jayapura, Papua, Jumat (9/8).
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa KI Pusat pertama kali menyelenggarakan IKIP tahun 2021 dengan Skor Nasional 71,37, tahun 2022 dengan Skor Nasional 74,43, dan tahun 2023 dengan Skor Nasional 75,40.
“Kami menyadari, pelaksanaan IKIP 2021-2023 masih terdapat kekurangan, kelemahan namun berbekal dari pengalaman sebelumnya, kami terus melakukan perbaikan baik dari sisi teknis dan substansi pelaksanaan IKIP di tahun 2024 ini,” kata Donny, Jumat (9/8).
Donny mengatakan bahwa Komisi Informasi Pusat sangat serius dan berkomitmen dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel dan transparan tanpa penyajian data, fakta dan informasi yang tidak benar.
Sebab, sesungguhnya IKIP ini adalah alat untuk melihat, memotret dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional, bukan menjadikan IKIP sebagai sarana untuk pemeringkatan, kompetisi antar provinsi.
“Oleh karena itu, saya berpesan, berharap dan menekankan kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional,” ujarnya.
Donny mengaku prihatin dengan indeks keterbukaan informasi publik di Papua. Ia mengatakan sebagai kepala lembaga tidak hanya melihat yang baik saja, tetapi juga harus melihat yang memprihatinkan agar dapat mengambil langkah-langkah lanjutan.
Ia menjelaskan hadirnya IKIP di Papua untuk memotret mengingat IKIP rutin dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang. Tidak hanya itu Donny juga sampaikan bahwa tidak majunya IKIP di tingkat daerah disebabkan karena kurang diperhatikan oleh pemerintah setempat.