Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Kelola Hutang Piutang, Pemkot Teken MoU dengan DJKN

JAYAPURA_ Pemerintah Kota Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Kanwil DJKN  Papua, Papua Barat dan Maluku di Kantor Walikota Jayapura, Senin (10/6).

Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, kerjasama itu sangat penting dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura, karena pemerintah kota Jayapura juga ingin agar hutang piutang milik Pemkot Jayapura bisa dikelola dengan baik kedepannya.   

   “Kenapa kita kerjasama?  karena kita pemerintah daerah butuh dua hal,  pemerintah daerah ingin agar hutang piutang milik Pemkot  Jayapura yang ada di mana-mana,  dapat dikelola dengan baik,” kata Christian Sohilait, Senin (10/6).

   Dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, menurut Christian,  pihaknya ingin agar laporan dan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah kota Jayapura semakin baik dan rapi.

Baca Juga :  Peran Ibu dalam Keluarga, Sudah Turut Mengisi Pembangunan

“Kemudian yang kedua, Pemkot Jayapura ingin laporan keuangan rapi, karena salah satu hal yang bikin tidak rapi, ketika ada persoalan utang piutang.  Apabila pengelolaan keuangan Pemda Kota Jayapura bisa rapi, maka ketika ada pemeriksaan dari BPK maupun pemeriksaan internal laporan keuangan Pemkot Jayapura sudah rapi, ” ujarnya.

   Karena itu selaku pejabat Walikota Jayapura dan juga mewakili masyarakat Kota Jayapura mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh pihak Kanwil Direktorat Jenderal kekayaan negara Papua Papua Barat dan Maluku itu.  Karena menurutnya kehadiran lembaga yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan ini juga keberadaannya sangat dekat dengan pemerintah kota Jayapura sehingga ini juga sangat membantu terkait pengelolaan keuangan di pemerintah kota Jayapura.

Baca Juga :  Sejumlah Kawasan Wisata Sudah Berikan Kontribusi PAD

   “Lembaga yang merupakan Perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan ini juga keberadaannya sangat dekat dengan pemerintah kota Jayapura. Karena itu sebagai pemerintah daerah,  keberadaan Lembaga ini juga harus membantu pemerintah kota Jayapura.

Sangat disayangkan, sudah dekat tetapi tidak bisa dimanfaatkan dan teman-teman dari Kementerian Keuangan juga tidak membantu kami,”ujarnya.

JAYAPURA_ Pemerintah Kota Jayapura melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Kanwil DJKN  Papua, Papua Barat dan Maluku di Kantor Walikota Jayapura, Senin (10/6).

Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, kerjasama itu sangat penting dilakukan oleh pemerintah kota Jayapura, karena pemerintah kota Jayapura juga ingin agar hutang piutang milik Pemkot Jayapura bisa dikelola dengan baik kedepannya.   

   “Kenapa kita kerjasama?  karena kita pemerintah daerah butuh dua hal,  pemerintah daerah ingin agar hutang piutang milik Pemkot  Jayapura yang ada di mana-mana,  dapat dikelola dengan baik,” kata Christian Sohilait, Senin (10/6).

   Dengan adanya penandatanganan kerjasama itu, menurut Christian,  pihaknya ingin agar laporan dan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah kota Jayapura semakin baik dan rapi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas   

“Kemudian yang kedua, Pemkot Jayapura ingin laporan keuangan rapi, karena salah satu hal yang bikin tidak rapi, ketika ada persoalan utang piutang.  Apabila pengelolaan keuangan Pemda Kota Jayapura bisa rapi, maka ketika ada pemeriksaan dari BPK maupun pemeriksaan internal laporan keuangan Pemkot Jayapura sudah rapi, ” ujarnya.

   Karena itu selaku pejabat Walikota Jayapura dan juga mewakili masyarakat Kota Jayapura mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh pihak Kanwil Direktorat Jenderal kekayaan negara Papua Papua Barat dan Maluku itu.  Karena menurutnya kehadiran lembaga yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan ini juga keberadaannya sangat dekat dengan pemerintah kota Jayapura sehingga ini juga sangat membantu terkait pengelolaan keuangan di pemerintah kota Jayapura.

Baca Juga :  Kompetensi Tukang Ledeng Diharapkan Terus Meningkat

   “Lembaga yang merupakan Perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan ini juga keberadaannya sangat dekat dengan pemerintah kota Jayapura. Karena itu sebagai pemerintah daerah,  keberadaan Lembaga ini juga harus membantu pemerintah kota Jayapura.

Sangat disayangkan, sudah dekat tetapi tidak bisa dimanfaatkan dan teman-teman dari Kementerian Keuangan juga tidak membantu kami,”ujarnya.

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya