Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Galian Kabel FO Masih Ada yang Belum Ditutup

LUBANG_Tampak lubang galian kabel FO yang ada di depan gedung Graha Pena, Entrop, yang dibiarkan begitu saja tidak ditutup kembali,  Kamis (10/4).(FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Pekerjaan penggalian yang dilakukan kontraktor dalam memasang kabel Fiber Optik (FO) proyek Palapa Ring Kemeninfo RI, khususnya di wilayah Kota Jayapura menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya setelah dilakukan penggalian dan pemasangan kabel FO petugas tidak maksimal dalam menutup lubang galian itu kembali.

 Contonya saja di depan gedung Graham Pena Papua di Entrop, petugas menggali disaluran drainase untuk dipasang kabel, setelah itu galian tersebut tidak ditutup dengan baik sehingga akhirnya menjadi tampungan air yang dalam dan dapat membuat rusak drainase disekitarnya karena tergerus air.

 Albert selaku warga Entrop mengaku ada beberapa lubang penggalian kabel FO yang tidak ditutup secara baik di sepanjang drainase menuju kantor Wali Kota. Menurutnya  hal ini sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja karena akan berpotensi menjadi lobang yang lebih besar  dan dapat mengikis tanah.

Baca Juga :  Merasa Diberhentikan Sepihak, Mantan Security Dok II Ngadu ke DPRP

  Ia juga mengakui, lubang sisa penggalian pemasangan kabel FO yang kini masih belum ditutup maksimal juga banyak, contohnya ada di jalan Entrop  menuju Abepura.

“Memang beberapa kali ditutup, tapi tidak maksimal, setiap ada hujan deras, lubang ini akhirnya kembali muncul dan terlihat kabel FO di dalam tanah,”pungkasnya.

  Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jayapura Drs. Binton Nainggolan mengatakan memang pekerjaan penggalian kabel FO di wilayah Kota Jayapura, bukan pekerjaan Pemkot Jayapura namun dengan adanya keluhan ini tentu diharapkan para kontraktor maupun penanggung jawab proyek ini harus peka dan segera turun tangan dalam memperbaikinya.

 Apalagi, dulunya Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., juga sudah pernah menegur jalan yang sudah baik jika dilakukan penggalian tetap harus dikembalikan baik seperti semula.(dil/gin)

Baca Juga :  Ada Sampah Kulkas Juga
LUBANG_Tampak lubang galian kabel FO yang ada di depan gedung Graha Pena, Entrop, yang dibiarkan begitu saja tidak ditutup kembali,  Kamis (10/4).(FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Pekerjaan penggalian yang dilakukan kontraktor dalam memasang kabel Fiber Optik (FO) proyek Palapa Ring Kemeninfo RI, khususnya di wilayah Kota Jayapura menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya setelah dilakukan penggalian dan pemasangan kabel FO petugas tidak maksimal dalam menutup lubang galian itu kembali.

 Contonya saja di depan gedung Graham Pena Papua di Entrop, petugas menggali disaluran drainase untuk dipasang kabel, setelah itu galian tersebut tidak ditutup dengan baik sehingga akhirnya menjadi tampungan air yang dalam dan dapat membuat rusak drainase disekitarnya karena tergerus air.

 Albert selaku warga Entrop mengaku ada beberapa lubang penggalian kabel FO yang tidak ditutup secara baik di sepanjang drainase menuju kantor Wali Kota. Menurutnya  hal ini sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja karena akan berpotensi menjadi lobang yang lebih besar  dan dapat mengikis tanah.

Baca Juga :  Sejak 2018, 15 orang Meninggal Karena Tenggelam

  Ia juga mengakui, lubang sisa penggalian pemasangan kabel FO yang kini masih belum ditutup maksimal juga banyak, contohnya ada di jalan Entrop  menuju Abepura.

“Memang beberapa kali ditutup, tapi tidak maksimal, setiap ada hujan deras, lubang ini akhirnya kembali muncul dan terlihat kabel FO di dalam tanah,”pungkasnya.

  Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jayapura Drs. Binton Nainggolan mengatakan memang pekerjaan penggalian kabel FO di wilayah Kota Jayapura, bukan pekerjaan Pemkot Jayapura namun dengan adanya keluhan ini tentu diharapkan para kontraktor maupun penanggung jawab proyek ini harus peka dan segera turun tangan dalam memperbaikinya.

 Apalagi, dulunya Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., juga sudah pernah menegur jalan yang sudah baik jika dilakukan penggalian tetap harus dikembalikan baik seperti semula.(dil/gin)

Baca Juga :  7 Warga PNG Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya