“Karantina Papua berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, khususnya dalam menjamin keamanan pangan asal hewan di Papua, terlebih dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kami tidak akan bertoleransi terhadap komoditas yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Krisna.
Ia mengatakan, Karantina Papua akan terus memperkuat sinergi operasional dengan instansi kepabeanan, otoritas pelabuhan, pihak keamanan, serta seluruh unsur pelaku usaha.
“Kolaborasi ini dinilai krusial agar kepatuhan wajib lapor karantina serta pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Papua dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Karantina Papua berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, khususnya dalam menjamin keamanan pangan asal hewan di Papua, terlebih dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kami tidak akan bertoleransi terhadap komoditas yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Krisna.
Ia mengatakan, Karantina Papua akan terus memperkuat sinergi operasional dengan instansi kepabeanan, otoritas pelabuhan, pihak keamanan, serta seluruh unsur pelaku usaha.
“Kolaborasi ini dinilai krusial agar kepatuhan wajib lapor karantina serta pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Papua dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q