Wednesday, February 12, 2025
28.7 C
Jayapura

Kesempatan Untuk Nikah Massal Masih Terbuka

Dukcapil Akui Kuota Masih Kurang 34 Pasangan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tahun anggaran 2025 ini kembali meluncurkan program Nikah massal dengan target 97 pasangan dengan rincian, 25 pasangan untuk Muslim dan 70 pasangan untuk Kristen, Katholik, Hindu dan Budha.

  Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan, Nikah massal untuk pasangan Muslim akan diselenggarakan 27 Februari, namun saat ini yang sudah terdaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

  “Dari kuota 25, saat ini kita baru terisi 15 pasangan, jadi kuota yang kosong 15 pasangan lagi. Sedangkan untuk pasangan Kristen, Katholik, Hindu dan Budha targetnya 70, yang sudah terdaftar baru 51, jadi sisa 19 pasangan lagi,” ujar Raimond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Senin (10/2).

Baca Juga :  SK K2 akan Diserahkan Jika Sudah Penuhi Kuota

  “Semua kegiatan atau nikah massal ini akan berlangsung di Aula Sian Soor walikota baik muslim maupun Kristen, Katholik, Hinda dan Budha,” lanjutnya.

  Untuk pasangan Muslim diharapkan semua data dari KUA segera dimasukkan untuk dilakukan verifikasi berkas secara bersama-sama pada tanggal 20 Februari nanti. “Untuk pendaftaran calon pasangan Muslim itu langsung ke KUA di masing-masing wilayah,” tuturnya.

  Bagi calon pasangan Kristen, Katholik, Hinda dan Budha harus melengkapi beberapa berkas diantaranya, Surat Nikah yang telah di legalisir oleh pemuka Agama / surat rekomendasi dari pemuka Agama, Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) asli suami dan istri, Kartu Keluarga Suami dan Kartu Keluarga Istri Asli (fotocopy wajib dibawa saat melapor ke Dukcapil).

Baca Juga :  Cuti Bersama Hakim Belum Ada Instruksi IKAHI 

Dukcapil Akui Kuota Masih Kurang 34 Pasangan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tahun anggaran 2025 ini kembali meluncurkan program Nikah massal dengan target 97 pasangan dengan rincian, 25 pasangan untuk Muslim dan 70 pasangan untuk Kristen, Katholik, Hindu dan Budha.

  Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan, Nikah massal untuk pasangan Muslim akan diselenggarakan 27 Februari, namun saat ini yang sudah terdaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

  “Dari kuota 25, saat ini kita baru terisi 15 pasangan, jadi kuota yang kosong 15 pasangan lagi. Sedangkan untuk pasangan Kristen, Katholik, Hindu dan Budha targetnya 70, yang sudah terdaftar baru 51, jadi sisa 19 pasangan lagi,” ujar Raimond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Senin (10/2).

Baca Juga :  Bacaleg Mulai Sibuk Urus Berkas Persyaratan

  “Semua kegiatan atau nikah massal ini akan berlangsung di Aula Sian Soor walikota baik muslim maupun Kristen, Katholik, Hinda dan Budha,” lanjutnya.

  Untuk pasangan Muslim diharapkan semua data dari KUA segera dimasukkan untuk dilakukan verifikasi berkas secara bersama-sama pada tanggal 20 Februari nanti. “Untuk pendaftaran calon pasangan Muslim itu langsung ke KUA di masing-masing wilayah,” tuturnya.

  Bagi calon pasangan Kristen, Katholik, Hinda dan Budha harus melengkapi beberapa berkas diantaranya, Surat Nikah yang telah di legalisir oleh pemuka Agama / surat rekomendasi dari pemuka Agama, Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) asli suami dan istri, Kartu Keluarga Suami dan Kartu Keluarga Istri Asli (fotocopy wajib dibawa saat melapor ke Dukcapil).

Baca Juga :  Jika Kepala Kampung Terbukti Korupsi, Proses Saja!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/