Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Delapan Tahanan Polsek Abe Non Reaktif

Salah satu tahanan Mapolsek Abepura, Kota Jayapura, saat diperiksa kesehatan berupa rapid test oleh tim kesehatan dari Mapolresta Jayapura Kota di Mapolsek Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (9/1) lalu. ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Dalam rangka mencegah, mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 terhadap para tahanan yang ada di Mapolsek Abepura, Kota Jayapura, maka dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test bagi para tahanan yang ada di Mapolsek Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, rapid test yang dilakukan terhadap para tahanan ini sebagai bentuk dari mencegah penyebaran Covid-19 di antara para tahanan Mapolsek Abepura.

Menurut Duwith, para tahanan di lingkungan Mapolsek Abepura harus bebas dari virus Covid-19, sehingga bisa menjalani proses hukum selanjutnya sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan.

Baca Juga :  Aniaya Gunakan Linggis, Tersangka Diserahkan ke Kejari

“Ada sekitar kurang lebih 8 orang tahanan di Mapolsek Abepura yang kami lakukan rapid test atau pemeriksaan terhadap virus Corona. Hal ini sebagai bentuk dari melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” ungkapnya kepada cenderawasih pos di Abepura, Kota Jayapura, Senin (11/1).

Kata Duwith pemeriksaan rapid test ini dilakukan langsung oleh pihak kesehatan dari Urkes Polresta Jayapura Kota yang dipimpin langsung oleh Iptu Ashari bersama tim kesehatan dari Mapolresta Jayapura Kota.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, semua tahanan yang berada di Mapolsek Abepura dinyatakan non reaktif dari virus Corona. Meskipun demikian, mereka (tahanan) ini akan secara rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test,” ucapnya.

Baca Juga :  14 Orang dan Uang Puluhan Juta Diamankan

Duwith berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berupa rapid test ini secara rutin terhadap tahanan di Mapolsek Abepura, maka dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Abepura. (bet/wen).

Salah satu tahanan Mapolsek Abepura, Kota Jayapura, saat diperiksa kesehatan berupa rapid test oleh tim kesehatan dari Mapolresta Jayapura Kota di Mapolsek Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (9/1) lalu. ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Dalam rangka mencegah, mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 terhadap para tahanan yang ada di Mapolsek Abepura, Kota Jayapura, maka dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test bagi para tahanan yang ada di Mapolsek Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, rapid test yang dilakukan terhadap para tahanan ini sebagai bentuk dari mencegah penyebaran Covid-19 di antara para tahanan Mapolsek Abepura.

Menurut Duwith, para tahanan di lingkungan Mapolsek Abepura harus bebas dari virus Covid-19, sehingga bisa menjalani proses hukum selanjutnya sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan.

Baca Juga :  Pergantian Puluhan Pejabat Eselon Perlu Prioritaskan Tabi – Saireri

“Ada sekitar kurang lebih 8 orang tahanan di Mapolsek Abepura yang kami lakukan rapid test atau pemeriksaan terhadap virus Corona. Hal ini sebagai bentuk dari melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” ungkapnya kepada cenderawasih pos di Abepura, Kota Jayapura, Senin (11/1).

Kata Duwith pemeriksaan rapid test ini dilakukan langsung oleh pihak kesehatan dari Urkes Polresta Jayapura Kota yang dipimpin langsung oleh Iptu Ashari bersama tim kesehatan dari Mapolresta Jayapura Kota.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, semua tahanan yang berada di Mapolsek Abepura dinyatakan non reaktif dari virus Corona. Meskipun demikian, mereka (tahanan) ini akan secara rutin dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test,” ucapnya.

Baca Juga :  Pahami Makna Ksatria Pelindung Rakyat

Duwith berharap, dengan dilakukan pemeriksaan berupa rapid test ini secara rutin terhadap tahanan di Mapolsek Abepura, maka dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Abepura. (bet/wen).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya