JAYAPURA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus memperkuat inovasi pelayanan berbasis kemitraan dengan rumah sakit. Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, mengungkapkan bahwa hampir seluruh rumah sakit di Kota Jayapura kini telah mampu melakukan pendaftaran dan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, bagi warga Kota Jayapura yang melahirkan di fasilitas kesehatan tersebut.
Raymond menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Layanan ini dilakukan langsung oleh petugas rumah sakit yang telah mendapatkan pendampingan teknis dari pihak Dukcapil.
“Ketika ibu melahirkan dan pulang dari rumah sakit bersama bayi, mereka sudah bisa membawa pulang dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Tidak perlu lagi mengurus ke kantor Dukcapil. Semua selesai di rumah sakit,” jelas Raymond saat dikonfirmasi Cepos, Senin (8/12).
Pada semester 1 tahun 2025 (Januari–Juni), beberapa rumah sakit tercatat aktif melakukan pencetakan akta kelahiran secara mandiri. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Rumah Sakit Bhayangkara menjadi fasilitas kesehatan paling produktif dalam penerbitan akta kelahiran.
JAYAPURA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus memperkuat inovasi pelayanan berbasis kemitraan dengan rumah sakit. Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, mengungkapkan bahwa hampir seluruh rumah sakit di Kota Jayapura kini telah mampu melakukan pendaftaran dan penerbitan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, bagi warga Kota Jayapura yang melahirkan di fasilitas kesehatan tersebut.
Raymond menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Layanan ini dilakukan langsung oleh petugas rumah sakit yang telah mendapatkan pendampingan teknis dari pihak Dukcapil.
“Ketika ibu melahirkan dan pulang dari rumah sakit bersama bayi, mereka sudah bisa membawa pulang dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Tidak perlu lagi mengurus ke kantor Dukcapil. Semua selesai di rumah sakit,” jelas Raymond saat dikonfirmasi Cepos, Senin (8/12).
Pada semester 1 tahun 2025 (Januari–Juni), beberapa rumah sakit tercatat aktif melakukan pencetakan akta kelahiran secara mandiri. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Rumah Sakit Bhayangkara menjadi fasilitas kesehatan paling produktif dalam penerbitan akta kelahiran.