JAYAPURA-Kewajiban yang diterapkan oleh Pemkot Jayapura melalui Dinas Perhubungan mengenai wajib masuk Terminal Tipe A, Entrop kepada setiap angkutan kota di Kota Jayapura, semestinya jangan pandang bulu. Sebab, sampai saat ini masih banyak oknum sopir angkutan kota yang enggan masuk dalam terminal, baik untuk mengambil penumpang ataupun menurunkan penumpang.
Masih ada saja sopir angkutan kota yang menurunkan penumpang di pinggir jalan, misalnya dari jurusan terminal Mesran menuju Entrop, tidak sedikit penumpang diturunkan di persimpangan jalan Entrop. Selanjutnya angkutan kota jurusan Abe-Waena, juga menurunkan penumpang di sekitar kawasan itu dan mengangkutnya untuk kembali ke rute semula.
“Jadi orang yang mau masuk ke sini (terminal) itu agak susah, karena di sini harus tunggu, antre, karena tidak ada penumpang yang diturunkan di sini atau tidak ada juga penumpang yang datang menunggu di sini. Kalau kita lihat dari efektifnya, sebenarnya tidak tepat terminal ada di sini. Sehingga sampai kapanpun pelanggaran seperti ini masih akan terus terjadi,” ujar salah satu sopir angkot enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku sebelumnya dia dan beberapa rekannya pernah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura, karena kedapatan melanggar aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura tentang pemanfaatan terminal tersebut. Namun demikian menurutnya hal itu terpaksa dilakukan karena tidak ada pilihan yang harus dilakukan, karena mudah untuk menurunkan atau menjemput penumpang di terminal bayangan.