Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Ganggu Kenyamanan, PKL dam Jukir Liar Ditertibkan

JAYAPURA-Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengaku pihaknya telah melakukan penertiban terhadap Pedagang Kali Lima (PKL), petugas parkir liar di Kota Jayapura yang selama ini mengganggu keindahan kota, kenyamanan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

  “Kami telah melakukan penertiban tersebut karena ini sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan yang ada di Kota Jayapura karena mereka berjualan di atas trotoar dan di depan Taman,”ungkap Muchsin, Rabu (10/8) kemarin.

  Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan peringatan. Namun sampai batas waktu yang diberikan, ternyata tetap tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya melakukan tindakan paksa dengan mengambil tempat jualan atau gerobak untuk dibawa di Kantor Satpol PP di Entrop.

Baca Juga :  Awas, Nama Pj Walikota Dicatut untuk Kejahatan!

  “Namun karena ada yang datang dan meminta tempat jualannya dikembalikan kami kembalikan namun dengan syarat melakukan penandatanganan kesepakatan untuk tidak berjualan lagi di sana,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa  pemerintah telah memiliki Perda serta aturan yang berlaku bahwa trotoar bukan tempat untuk jualan, termasuk taman kota juga tidak boleh ada tempat untuk berjualan. Sebab, bisa mengganggu keindahan taman kota. Sedangkan petugas parkir liar tentu ini harus ditertibkan karena sudah tidak sesuai aturan, bahkan bisa mengganggu arus lalu lintas.

  Untuk PKL yang ditertibkan tempat jualannya, diantaranya ada di depan kantor pos Jayapura jalan Koti, Jalan Percetakan Jalan Kelapa Dua Entrop, Jalan Adipura, jalan Abepura Waena dan jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Danrem 172/PWY Jo Sembiring Akhirnya Naik Brigjend

  Kegiatan penertiban ini tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun nanti seterusnya, apalagi akan ada kegiatan kongres AMAN, sehingga banyak tamu yang datang. Untuk itu, Kota Jayapura harus tetap dijaga keindahan, kenyamanan  dan ketertibannya.

  “Kami minta perhatian dan kerja samanya dari semua PKL dan petugas parkir liar untuk tidak mengulangi hal ini lagi, karena ini aturan yang harus ditegaskan, jangan sampai Kota Jayapura tidak indah dan terbit akibat oknum yang tidak bertanggung jawab ini,”jelasnya.(dil/tri).

JAYAPURA-Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengaku pihaknya telah melakukan penertiban terhadap Pedagang Kali Lima (PKL), petugas parkir liar di Kota Jayapura yang selama ini mengganggu keindahan kota, kenyamanan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

  “Kami telah melakukan penertiban tersebut karena ini sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan yang ada di Kota Jayapura karena mereka berjualan di atas trotoar dan di depan Taman,”ungkap Muchsin, Rabu (10/8) kemarin.

  Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah memberikan peringatan. Namun sampai batas waktu yang diberikan, ternyata tetap tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya melakukan tindakan paksa dengan mengambil tempat jualan atau gerobak untuk dibawa di Kantor Satpol PP di Entrop.

Baca Juga :  Warga BTN Gajah Mada Butuh Dapur Umum

  “Namun karena ada yang datang dan meminta tempat jualannya dikembalikan kami kembalikan namun dengan syarat melakukan penandatanganan kesepakatan untuk tidak berjualan lagi di sana,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa  pemerintah telah memiliki Perda serta aturan yang berlaku bahwa trotoar bukan tempat untuk jualan, termasuk taman kota juga tidak boleh ada tempat untuk berjualan. Sebab, bisa mengganggu keindahan taman kota. Sedangkan petugas parkir liar tentu ini harus ditertibkan karena sudah tidak sesuai aturan, bahkan bisa mengganggu arus lalu lintas.

  Untuk PKL yang ditertibkan tempat jualannya, diantaranya ada di depan kantor pos Jayapura jalan Koti, Jalan Percetakan Jalan Kelapa Dua Entrop, Jalan Adipura, jalan Abepura Waena dan jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Perlu Pasar Nelayan Khusus OAP

  Kegiatan penertiban ini tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun nanti seterusnya, apalagi akan ada kegiatan kongres AMAN, sehingga banyak tamu yang datang. Untuk itu, Kota Jayapura harus tetap dijaga keindahan, kenyamanan  dan ketertibannya.

  “Kami minta perhatian dan kerja samanya dari semua PKL dan petugas parkir liar untuk tidak mengulangi hal ini lagi, karena ini aturan yang harus ditegaskan, jangan sampai Kota Jayapura tidak indah dan terbit akibat oknum yang tidak bertanggung jawab ini,”jelasnya.(dil/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya