Namun masih ada warga yang belum paham terkait dengan penggunaan aplikasi Pace Mace tersebut sehingga yang bersangkutan harus ke kantor kelurahan untuk melakukan konsultasi.
“Ada yang mengerti tentang aplikasi langsung mereka lakukan sendiri. Tetapi ada yang tidak tahu dan langsung datang ke kantor meminta untuk kita kasih tahu caranya bagaimana,” terangnya.
Diketahui pelayanan administrasi kependudukan itu secara resmi setelah Walikota Jayapura Abisai Rollo, melaunching pada Rabu (14/5), di kantor Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Abisai mengatakan adapun tujuan dilakukan pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan adalah untuk mendekati Pelayanan Kepada Masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil, diharapkan masyarakat dapat menghemat biaya transportasi baik jarak maupun waktu.
“Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan sesuai domisili maka proses pengurusan dokumen kependudukan akan dibantu oleh Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan Kelurahan,” kata Abisai dikutip dari Ceposonline.com. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos