Friday, June 13, 2025
26.7 C
Jayapura

Pelayanan Administrasi Kependudukan Mulai Berjalan di Kelurahan 

  Namun masih ada warga yang belum paham terkait dengan penggunaan aplikasi Pace Mace tersebut sehingga yang bersangkutan harus ke kantor kelurahan untuk melakukan konsultasi.

“Ada yang mengerti tentang aplikasi langsung mereka lakukan sendiri. Tetapi ada yang tidak tahu dan langsung datang ke kantor meminta untuk kita kasih tahu caranya bagaimana,” terangnya.

  Diketahui pelayanan administrasi kependudukan itu secara resmi setelah Walikota Jayapura Abisai Rollo, melaunching pada Rabu (14/5), di kantor Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

  Abisai mengatakan adapun tujuan dilakukan pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan adalah untuk mendekati Pelayanan Kepada Masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil, diharapkan masyarakat dapat menghemat biaya transportasi baik jarak maupun waktu.

Baca Juga :  Promosi Wisata, Pemkot Jayapura Gandeng PNG

  “Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan sesuai domisili maka proses pengurusan dokumen kependudukan akan dibantu oleh Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan Kelurahan,” kata Abisai dikutip dari Ceposonline.com. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Namun masih ada warga yang belum paham terkait dengan penggunaan aplikasi Pace Mace tersebut sehingga yang bersangkutan harus ke kantor kelurahan untuk melakukan konsultasi.

“Ada yang mengerti tentang aplikasi langsung mereka lakukan sendiri. Tetapi ada yang tidak tahu dan langsung datang ke kantor meminta untuk kita kasih tahu caranya bagaimana,” terangnya.

  Diketahui pelayanan administrasi kependudukan itu secara resmi setelah Walikota Jayapura Abisai Rollo, melaunching pada Rabu (14/5), di kantor Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

  Abisai mengatakan adapun tujuan dilakukan pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan adalah untuk mendekati Pelayanan Kepada Masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dukcapil, diharapkan masyarakat dapat menghemat biaya transportasi baik jarak maupun waktu.

Baca Juga :  Warga Konya Sebut Pemerintah Bohong dan Langgar aturan

  “Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan sesuai domisili maka proses pengurusan dokumen kependudukan akan dibantu oleh Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan Kelurahan,” kata Abisai dikutip dari Ceposonline.com. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya