Friday, May 17, 2024
28.7 C
Jayapura

BTM Dikukuhkan Menjadi DPN IKAPTK Komisioner V

Dr.Benhur Tomi Mano, MM

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., Hari Jumat (12/6)besok, akan dikukuhkan menjadi  Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan ( DPN IKAPTK) 

Komisioner V membawahi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat periode 2020-2025, yang dilantik oleh Rektor IPDN selaku Dewan Pembina IKAPTK.

 “Mengingat masa pandemi Covid-19, maka penguuhan secara langsung akan dilakukan terhadap perwakilan pengurus yang ada di Jakarta saja. Sedangkan pengurus yang ada di luar Jakarta bisa mengikuti melalui virtual melalui aplikasi zoom dengan link yang sudah diberikan kepada kita,”katanya.Rabu (10/6) kemarin.

  Dijelaskan Benhur Tomi Mano atau sering akronim BTM, dengan nanti dikukuhkannya menjadi Dewan Pengurus Nasional  IKAPTK Komisi V yah  membawahi  tujuh provinsi di wilayah Timur Indonesia.

Baca Juga :  RZWP3K Beri Kepastian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut

   BTM berharap bisa meningkatkan eksistensi IKAPTK dan terus mempersatukan seluruh IKAPTK khususnya di wilayah V. Karena sebagai pamongpraja sejati tentu harus bisa menjadi contoh teladan yang baik dalam mendedikasikan seluruh jiwa dan raga untuk semangat pengabdian menjadi abdi negara dalam melayani masyarakat.

 Dan ini sudah dibuktikan BTM yang kini telah menjadi contoh pamongpraja sejati dalam melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara dengan memikul tugas menjadi Wali Kota Jayapura selama dua periode.

 “Saya selaku pamongpraja sejati dan telah mengabdi kepada masyarakat dan negara siap memikul tugas ini dengan sepenuh hati, dengan totalitas penuh semangat demi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap menjaga nilai luhur Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945,  

Baca Juga :  Jalur Ring Road Hamadi-Holtekamp Bukan Tempat Sampah

memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah,”ucapnya.

 Serta ikut mendorong ekonomi dan investasi masyarakat secara nasional maupun daerah masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, tentu membutuhkan birokrasi yang cepat dan mendorong pembangunan.(dil)

Dr.Benhur Tomi Mano, MM

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., Hari Jumat (12/6)besok, akan dikukuhkan menjadi  Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan ( DPN IKAPTK) 

Komisioner V membawahi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat periode 2020-2025, yang dilantik oleh Rektor IPDN selaku Dewan Pembina IKAPTK.

 “Mengingat masa pandemi Covid-19, maka penguuhan secara langsung akan dilakukan terhadap perwakilan pengurus yang ada di Jakarta saja. Sedangkan pengurus yang ada di luar Jakarta bisa mengikuti melalui virtual melalui aplikasi zoom dengan link yang sudah diberikan kepada kita,”katanya.Rabu (10/6) kemarin.

  Dijelaskan Benhur Tomi Mano atau sering akronim BTM, dengan nanti dikukuhkannya menjadi Dewan Pengurus Nasional  IKAPTK Komisi V yah  membawahi  tujuh provinsi di wilayah Timur Indonesia.

Baca Juga :  Ada Jaksa Nakal, Laporkan!

   BTM berharap bisa meningkatkan eksistensi IKAPTK dan terus mempersatukan seluruh IKAPTK khususnya di wilayah V. Karena sebagai pamongpraja sejati tentu harus bisa menjadi contoh teladan yang baik dalam mendedikasikan seluruh jiwa dan raga untuk semangat pengabdian menjadi abdi negara dalam melayani masyarakat.

 Dan ini sudah dibuktikan BTM yang kini telah menjadi contoh pamongpraja sejati dalam melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara dengan memikul tugas menjadi Wali Kota Jayapura selama dua periode.

 “Saya selaku pamongpraja sejati dan telah mengabdi kepada masyarakat dan negara siap memikul tugas ini dengan sepenuh hati, dengan totalitas penuh semangat demi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap menjaga nilai luhur Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945,  

Baca Juga :  Jalur Ring Road Hamadi-Holtekamp Bukan Tempat Sampah

memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah,”ucapnya.

 Serta ikut mendorong ekonomi dan investasi masyarakat secara nasional maupun daerah masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, tentu membutuhkan birokrasi yang cepat dan mendorong pembangunan.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya