Jelasnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap keraguan publik terkait potensi penyalahgunaan dana program MBG. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi terbaru yang wajib segera diterapkan oleh seluruh SPPG di seluruh penjuru negeri.
“Perintah kami yang terakhir kepada seluruh SPPG, tidak terkecuali kita yang ada di wilayah Papua ini, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan. Semuanya harus transparan, ” kata Djimmy dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (8/3).
Tegasnya kebijakan ini juga dirancang untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan integritas di kalangan mitra penyedia. Ketika harga dan komposisi makanan terbuka lebar, setiap upaya untuk mengurangi kualitas bahan akan lebih mudah terdeteksi oleh publik.
BGN memandang transparansi sebagai elemen krusial dalam peningkatan kualitas tata kelola program MBG yang kini telah menjangkau ratusan unit SPPG yang tersebar di Papua. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q