Hingga 5 Maret 2026, tercatat 18 pemerintah daerah di wilayah Papua telah menerima penyaluran Dana Otsus tahap pertama dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dana tersebut selanjutnya digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Melalui penguatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan Musrenbang Otsus, serta integrasi sistem pengelolaan Dana Otsus, pemerintah berharap tata kelola pembangunan di Papua semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Hingga 5 Maret 2026, tercatat 18 pemerintah daerah di wilayah Papua telah menerima penyaluran Dana Otsus tahap pertama dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dana tersebut selanjutnya digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Melalui penguatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan Musrenbang Otsus, serta integrasi sistem pengelolaan Dana Otsus, pemerintah berharap tata kelola pembangunan di Papua semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q