Thursday, February 12, 2026
26 C
Jayapura

Perbaikan Jalan Samping Kantor Wali Kota Masih Terkendala Anggaran

JAYAPURA – Rencana perbaikan jalan samping Kantor Wali Kota Jayapura hingga kini belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran. Meski masuk dalam program prioritas, besarnya biaya yang dibutuhkan menjadi kendala utama pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan perbaikan jalan tersebut sebenarnya telah diusulkan ke pemerintah pusat pada tahun 2025 lalu. Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan.

“Perbaikan jalan samping Kantor Wali Kota sudah pernah kita usulkan ke pusat, tetapi ditolak karena keterbatasan anggaran,” ujar Asep Khaled saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (8/2).

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar. Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, anggaran tersebut dinilai belum memungkinkan untuk ditangani melalui APBD Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pastikan Semua Warga yang Punya Hak Pilih Terdata

“Kalau melihat kebutuhan anggarannya, dengan kondisi anggaran yang ada tentu belum memadai,” jelasnya.

Asep menegaskan, meski belum dapat dikerjakan, ruas jalan tersebut tetap masuk dalam daftar prioritas Wali Kota Jayapura. Jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif menuju Kantor Wali Kota Jayapura.

“Ini masuk prioritas juga, karena merupakan bagian dari ruas jalan alternatif menuju kantor wali kota. Namun kondisi anggaran dan kebijakan efisiensi membuat kita masih mentok di tahap perencanaan,” katanya.

JAYAPURA – Rencana perbaikan jalan samping Kantor Wali Kota Jayapura hingga kini belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran. Meski masuk dalam program prioritas, besarnya biaya yang dibutuhkan menjadi kendala utama pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan perbaikan jalan tersebut sebenarnya telah diusulkan ke pemerintah pusat pada tahun 2025 lalu. Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan.

“Perbaikan jalan samping Kantor Wali Kota sudah pernah kita usulkan ke pusat, tetapi ditolak karena keterbatasan anggaran,” ujar Asep Khaled saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (8/2).

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar. Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, anggaran tersebut dinilai belum memungkinkan untuk ditangani melalui APBD Kota Jayapura.

Baca Juga :  ASN Pemprov Diarahkan Melayat, Pegawai Pemkot 70% Berkantor

“Kalau melihat kebutuhan anggarannya, dengan kondisi anggaran yang ada tentu belum memadai,” jelasnya.

Asep menegaskan, meski belum dapat dikerjakan, ruas jalan tersebut tetap masuk dalam daftar prioritas Wali Kota Jayapura. Jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif menuju Kantor Wali Kota Jayapura.

“Ini masuk prioritas juga, karena merupakan bagian dari ruas jalan alternatif menuju kantor wali kota. Namun kondisi anggaran dan kebijakan efisiensi membuat kita masih mentok di tahap perencanaan,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya