Thursday, February 12, 2026
26 C
Jayapura

Kesadaran Hukum Pilar Utama Kedisplinan Militer

JAYAPURA–Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih menggelar kegiatan Apel dan Olahraga Gabungan yang diikuti seluruh prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Makodam XVII/Cenderawasih.

Kegiatan yang mengusung tema Prajurit Sadar Hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Thevi A. Zebua, di Lapangan Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (6/2).

Dalam arahannya, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Thevi A. Zebua menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta citra TNI di tengah masyarakat.

Menurutnya, tema Prajurit Sadar Hukum bukan sekadar jargon atau slogan semata, melainkan harus menjadi prinsip dasar yang tertanam dalam sikap dan perilaku setiap prajurit.

Baca Juga :  Dishub Intens Tertibkan Kendaraan Parkir Liar

“Prajurit sadar hukum bukan hanya tuntutan institusi, tetapi merupakan kebutuhan mendasar. Seorang prajurit tidak hanya dituntut mahir menggunakan senjata dan menguasai taktik tempur, namun juga wajib tunduk dan patuh pada supremasi hukum yang berlaku,” tegas Brigjen TNI Thevi A. Zebua.

JAYAPURA–Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih menggelar kegiatan Apel dan Olahraga Gabungan yang diikuti seluruh prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Makodam XVII/Cenderawasih.

Kegiatan yang mengusung tema Prajurit Sadar Hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Thevi A. Zebua, di Lapangan Makodam XVII/Cenderawasih, Jumat (6/2).

Dalam arahannya, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Thevi A. Zebua menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta citra TNI di tengah masyarakat.

Menurutnya, tema Prajurit Sadar Hukum bukan sekadar jargon atau slogan semata, melainkan harus menjadi prinsip dasar yang tertanam dalam sikap dan perilaku setiap prajurit.

Baca Juga :  Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Papua, Akuntabel dan Transparan

“Prajurit sadar hukum bukan hanya tuntutan institusi, tetapi merupakan kebutuhan mendasar. Seorang prajurit tidak hanya dituntut mahir menggunakan senjata dan menguasai taktik tempur, namun juga wajib tunduk dan patuh pada supremasi hukum yang berlaku,” tegas Brigjen TNI Thevi A. Zebua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya